Ambon, CakraNEWS.ID– Majelis Amanat Rakyat (MARA) melalui Gafar Bahta, meminta kepada Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru Namlea segara membentuk tim untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran proyek tambatan Perahu tahun 2019 lalu di desa Labuang, kecamatan Namrole.
Dugaan penyimpangan itu berefek pada progres pembangunan fisik tambatan perahu itu terbengkalai.
Hal ini disampaikan Bahta kepada wartawan di Ambon, Sabtu (08/01).
Dikatakan, proyek dengan nilai 7 ratus juta lebih tersebut diduga fiktif dan harus jadi atensi bersama.
“Dugaan proyek fiktif Tembatan Perahu, di desa Labuang, harus di usut tuntas oleh pihak hukum Kejari Buru namlea, tidak boleh di biarkan begitu saja. Proyek Tembatan Perahu yang di duga fiktif itu menelang anggaran ratusan juta rupiah harus di usut tuntas,” kecam mantan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Maluku itu.
Bahta mengakui, proyek tambatan perahu, di desa Labuang pernah dicek oleh Kejari Namlea. Namun hingga kini belum ada keterangannya lanjutan.
“Kejari Namlea pernah mengecek lansung di lokasi, oleh karna itu saya meminta untuk pihak Kejari Namlea bisa menyampaikan ke publik dugaan yang ditemui tersebut,” desaknya.
Bahta mempertanyakan hasil pengecekan yang dilakukan kejari waktu itu.
“Bahwa dugaan proyek fiktif Tembatan Perahu, itu sudah di tingkat mana, kami rakyat Buru Selatan butuh informasi yang jelas dari pihak Kejari Namlea,” pungkas Bahta.*** CNI-03