Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri menyatakan akan mendalami status kewarganegaraan dari Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, youtuber yang mengaku sebagai Nabi ke-26.
Hal ini untuk memastikan apakah Jozeph Paul Zhang masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Serta merupakan salah proses untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron atas yang bersangkutan.
“Masalah kewarganegaraan, Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol, Rusdi Hartono, dalam keteranganya kepada wartawan di di Mabes Polri, Senin (19/4/2021).
Rusdi mengatakan, status DPO alias buron Jozeph akan diserahkan ke Interpol sebagai dasar penerbitan red notice.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejelasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan,” tutup Karo Penmas Divisi Humas Polri. (CNI-01)