Ambon,CakraNEWS.ID- Razia stationer Operasi Patuh Siswalima 2019 yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease, berhasil mengamankan salah seorang pengendara sepeda motor Honda Beat lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering, Sabtu (2/11/2019).
“Pada pelaksanaan razia stasioner Operasi simpatik Siwalima 2019, yang dipimpin oleh Ipda Burhanudin Surya Muhammad, Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres P,Ambon dan Pp.Lease, di Jalan Sultan Babullah, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada hari Sabtu (2/11/2019), pukul 17.00 WIT kemarin berhasil mengamanan pengendara sepeda motor Beat bernomor Polisi PB 4753 SB, bernama Sandy Wilyam Diaz (27), kerena kedapatan membawa satu paket ganje kering. Paket ganja tersebut disimpan pelaku di dalam saku celananya,” tutur Kasat Lantas Polres P. Ambon dan Pp.Lease,Iptu Fiat Ari Suhada, Minggu (3/11/2019).
Ia mengatakan, saat terjaring razia stasioner pelaku yang diketahui sebagai seorang sopir angkot tersebut, sempat menolak untuk diperiksa surat-surat kendaraan bermotor miliknya oleh Polisi. Dengan alasan bahwa dirinya baru saja terkena tilang.
“Pelaku menolak untuk diperiksa kelengkapan kendaraan bermotor yang kendarainya dengan alasan dirinya baru saja terkena tilang. Namun saat hendak mengeluarkan bukti blangko tilang dari saku celana kanan, sebuah bungkusan paket ganja kering terjatuh dari saku celana pelaku,”ungkap Fiat.
Lanjut dikatakannya, melihat barang bukti satu plastik paket ganja kering yang terjatuh dari saku celana kanan pelaku, personil Satlantas Bripka Abdul Hamid Soerahman dan Brigpol Delon Terinate yang saat itu hendak memeriksa surat-surat kendaraan bermotor yang dibawa oleh pelaku, langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke KBO Satres Narkoba Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda Asyura berserta piket Satres Narkoba untuk dilaksanakan proses pemeriksaaan lebih lanjut. (CNI-01)