Kepri,CakraNEWS.ID- Empat pelajar di Kota Batam, berhasil diringkus tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri. Mereka diringkus lantaran diketahui merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor, di Kota Batam.
Empat orang pelaku spesialis curanmor berinisial, YF,EP,ES dan MF berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Kepri, saat mereka akan melakukan transaksi kendaraan bermotor hasil curian.
“Kejadian bermula pada 5 hari di 5 tempat kejadian yang berbeda sesuai laporan polisi, para korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci. kemudian di pagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada di tempat/dicuri,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (17/3/2021).
Harry mengatakan, ke-4 pelaku yang diamanakan, berdasarkan Laporan Polisi yang teregister di beberap Polsek diantaranya, Laporan Polisi nomor: LP-B/33/ III/2021 /SPK–Polsek Batu Aji tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/105/III/2021/SPK–Polsek Sagulung tanggal 10 maret 2021, Laporan Polisi nomor:LP-B/112/ III/2021/SPK–Polsek Sagulung tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/34/III/ 2021/SPKT Polda Kepri tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/35/III/2021/SPKT Polda Kepri tanggal 17 maret 2021.
Dari informasi yang diterima masyarakat, pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, ada seseorang yang akan melakukan transaksi penjualan 1 Unit Motor Yamaha Mio 3 warna Hitam/Putih. Mendapatkan Informasi tersebut Tim langsung meluncur ke tempat kejadian, kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyamaran terhadap yang diduga tersangka di warung dekat jembatan 2 Barelang. Sekira pukul 16.45 WIB, tersangka YF datang bersama tiga tersangka lainnya menggunakan 4 kendaraan bermotor yaitu berinisial ES, EP Dan MF.
“Dari penyamaran tersebut, tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimu Polda Kepri, berhasil meringkus pada pelaku curanmor di Kota Batam tersebut. Selain mengamnkan para pelaku yang berjumlah 4 orang, tim opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, juga mengamankan 11 barang bukti curanmor berbagai merek,”ucap Kabid Humas Polda Kepri.
Dikesempat yang sama, Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada malam hari ketika korban sedang beristirahat di dalam rumah.
“Dalam melakukan aksinya ke emapat tersangka terlebih dahulu merusak kunci kontak motor korban yang diparkir di halaman rumah korban menggunakan gunting dan kemudian membawa kabur motor korban,”ujar Dir Reskrimum Polda Kepri.
Arie juga menghimbau kepada masyarakat dan kepada orang tua, untuk mengawasi putra dan putrinya dalam bergaul. Pasalnya dari sebagian besar tersangka pelaku curanmor ini adalah berstatus pelajar.
“ Polda Kepri, menghimbau kepada orang tua mengawasi secara ketat, secara terus-menerus perilaku dan pergaulan anak-anaknya. Dan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB,” himbau Kabid Humas Podla Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, pada tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (CNI-01)