Piru, CakraNEWS.ID– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat, Mansur Tuharea buka Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019, Sabtu (12/09).
Seleksi SKB itu digelar ketat dengan menerapkan Protokol Covid-19 di Gedung Hatutelu Piru Jalan Trans Seram.
Bupati kabupaten Seram Bagian Barat, M Yasin Payapo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda menyatakan, dalam rangka mewujudkan PNS yang bersih Kompeten, melayani, maka setiap PNS wajib memiliki Kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
“Sesuai Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 sebagai mana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS, maka telah di laksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tanggal 8 sampai dengan 11 Ferbuari 2020 selanjutnya proses pengadaan CPNS di laksanakan dengan menyelenggarakan seleksi Kompetensi bidang yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara Kompetensi bidang yang di miliki oleh pelamar,” ungkap Sekda membacakan sambutan Bupati.
Dilanjutkan, berdasarkan surat Panitia seleksi CPNS Pemerintah Kab SBB formasi tahun 2019 nomor : 801 / 1050 tentang jadwal dan lokasi seleksi Kompetensi bidang, penerimaan calon PNS formasi 2019 Pemerintah Kab SBB tanggal 18 Agustus 2020 jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak 191.
“Sejumlah peserta itu tersebar di empat lokasi test, yakni Gedung Hatutelu 137, peserta UPT BKN Ambon 52, peserta Kantor Regional IX BKN Jayapura 1 Peserta dan UPT BKN Kendari 1 Peserta,” ulasnya.
dalam sambutan itu, Bupati menegaskan, melalui seleksi berbasis Computet Asistd Test Cat, para peserta dan masyarakat dapat mengetahui secara cepat, akuntabel dan transparan.
“Dengan demikian Saya sangat yakin bahwa pelaksanaan seleksi ini akan melahirkan ASN yang berkualitas yang memenuhi standar minimal Kompetensi untuk bekerja di Institusi birokrasi,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengadaan CPNSD di kabupaten SBB ahun 2020 ini di laksanakan berdasarkan ketentuan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara RI yang mengedepankan Prinsip Transparansi tidak di pungut biyaya apapun.
Karena itu, bebas dari Delik Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme. Oleh karena itu, masyarakat SBB tidak boleh mempercayai oknum-oknum tertentu. Baik yang mengatasnamakan Pemerintah dan Pejabat Politik lokal tertentu maupun pihak pihak lain yang menjanjikan kelulusan menjadi PNS.
Bupati berharap, Kuota dapat terisi penuh. Karena Pemerintah Pusat yang memberikan Kuota.
“Jadi tergantung dari hasil kerja peserta. Katong berdoa semoga semua yang menggituti test ini bisa berhasil , karena kalau tidak terpenuhi Kuota maka kita sendiri yang rugi karena setelah selesai Test langsung mendengar hasilnya,” pungkasnya.*** CNI-03