Propam Polda Maluku Periksa Ratusan Anggota Polresta Ambon
Ambon, CakraNEWS.ID- Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Maluku, melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak kurang lebih 200 anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Pemeriksaan dalam kegiatan Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) ini dilakukan sebagai wujud pengecekan kesiapan anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Provoost, Kompol Demianus Ubro, ini dimulai dari Gampol (Seragam Polisi sesuai aturan), Surat Data Diri (KTA, KTP, SIM), Sikap Tampang (Rambut, Janggut), Surat Kelengkapan Senjata Api, hingga pengecekan Urine.
Secara terpisah, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Mohamad Saripudin menyampaikan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dan berkesinambungan.
“Ini dilakukan sebagai wujud keseriusan dari Polri khususnya Polda Maluku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung Program Bapak Kapolri menuju Personel Polri yang Presisi,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, Subbid Provoost Polda Maluku menemukan sebanyak 6 personel Polresta Ambon yang tidak sesuai ketentuan. Seperti sikap tampang, dan kelengkapan data diri.
Sementara untuk pengecekan Urine untuk mendeteksi keterlibatan narkoba, baik terhadap personel Polri/ASN hasilnya nihil.*** CNI-02