Ambon,Maluku– Pembersihan dan penyisiran lokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, dari para penambang liar yang masih berkeliaran dilokasi gunung penghasil emas tersebut, terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buru bersama dengan pihak aparat keamanan TNI/Polri.
Selain itu,untuk menetralisir areal dan lokasi gunung botak, Pemda Buru yang di back up TNI/Polri, melalui Operasi Penertiban yang belangsung sejak tanggal 13 November sampai 14 November 2018, melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan liar dan kost-kost yang tidak memiliki Ijin Membangun (IMB) dan dihuni para penambang illegal
Satu per satu rumah, kost-kosan dan warung milik Warga yang tidak memilik IMB dibongkar dan digusur menggunakan alat berat Eksavator, hingga rata dengan tanah.
Selain melakukan pembongkaran dan pembakaran rumah dan tempat,tempat pengelolaan emas, dalam Operasi Penertiban tersebut,pihak Pemda Kabupaten Buru bersama TNI/Polri juga menemukan menemukan bak rendaman bahan kimia merkuri aktif dengan berat 4 Kg, 1 unit mesin Serumni serta kurang lebih 1000 karung kapur.
Informasi yang dihimpun Cakra NEWS.ID,dari sumber terpercaya, Rabu (14/11/ 2018), menuturkan tempat pengolahan emas yang dibakar di hari pertama milik Nur Aisiah (49 tahun), warga asal Makassar, Sulawessi Selatan.
Dimana lokasi tempat pengolahan emas milik Wanita asal Kota Makasar tersebut, berada di Jalur D, Dusun Wansait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Buru.
Pembakaran tempat pengolahan emas tersebut dilakukan oleh tim gabungan, lantaran menemukan aktivitas pengelolaan emas yang menggunakan metode tromol. Pengolahnya Yanto Mawetar, penambang asal Kabupaten MBD. Pria 33 tahun itu ditemukan sedang mengolah material emas sebanyak 2 karung, berukuran 25 Kg.
“Saat ditemukan, tempat pengolahan emas itu langsung dibakar. Polisi juga menemukan bahan kimia merkuri seberat kurang lebih 4 Kg yang telah diamankan,” tutur Sumber yang enggan menyebutkan namanya itu.
Penemuan aktivitas berlangsungnya pengolahan emas berawal ketika Saripa, istri Yanto Maweter, yang sementara bermukim di Dusun Wansait, menemui Nur Aisia, pemilik tromol. Saripa menanyakan Nur Aisia, yang akrab dipanggil Ibu Daeng ini, tentang masih aktifkah tromol miliknya.
“Ibu Daeng bilang tromolnya masih bisa mengolah emas. Selanjutnya Saripa memaggil suaminya (Yanto) untuk membawa material sebanyak 2 karung dan langsung mengolahnya sendiri,”ucap Sumber.
Pengolahan emas saat itu, bersamaan dengan tim gabungan sedang melakukan penertiban. Proses pengolahan emas sempat dihentikan setelah Ibu Daeng, mengetahui adanya operasi penertiban oleh tim gabungan tersebut.
“Jadi pada saat proses pengolahan material, tiba-tiba Ibu Daeng lari ke lokasi tromol dengan tergesa-gesa dan memberitahukan Yanto untuk mematikan mesin karna ada anggota penertiban. Namun anggota sudah terlebih dahulu mengetahuinya,” ujarnya.
Dalam proses penertiban yang digelar sejak pagi hingga sore hari lalu, ini dua orang diamankan yakni Nur Aisia, pemilik tromol dan Yanto, penambang dan pengolah emas.
“Mereka masih diperiksa di Mapolres Pulau Buru,” katanya.
Kemarin, operasi penertiban hari ke dua, kembali dilanjutkan. Sejumlah bangunan liar dibongkar menggunakan alat berat (Exavator). Setelah pembongkaran, Dinas Tata Kota Buru memasang papan larangan di setiap bangunan liar yang tidak memiliki Ijin Membangun Bangunan (IMB) tersebut.
Papan larangan yang telah terpasang melarang warga untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun di lokasi itu.
“Pada saat berjalannya pembongkaran di temukan bekas bak rendaman di belakang rumah Rumang Efendi, pemilik toko Bumi Ayu, Dusun Wansait, Desa Dava,” tambah Sumber.
Rumang Efendi mengaku bak rendamannya sudah tidak lagi beraktifitas kurang lebih 4 Bulan. Tapi Mail, menantunya mengaku jika aktifitas bak rendaman itu telah berlangsung seminggu yang lalu.
“Barang bukti yang ditemukan selain bekas bak rendaman, juga sebuah ember tempat isi karbon, satu unit mesin Serumni dan kurang lebih 1.000 karung kapur. Rumang kemudian diamankan di Mapolres Buru untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. (CNI-01)