CakraNEWS.ID- Sejumlah masyarakat pengguna kendaraan bermotor, yang melintasi beberapa ruas jalan protokol di Kota Masohi, diberhentikan oleh personil Satlantas Polres Maluku Tengah, lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan, penggunaan masker saat berkendara. Para pengendara yang diberhentikan tersebu, didiberikan himbauan dan dibagikan masker, oleh personil Satlantas Polres Malteng.
Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personil Satuan Lalu Lintas itu, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu L. D Tomasoa.
“Kegiatan penertiban pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sekaligus juga pelanggar Protokol Kesehatan ditertibkan dengan cara pembagian masker dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kegiatan dilakukan dipusat kota Masohi, terutama dijalan Abdullah Soulissa, “jelas Kapolres kepada media, di Mapolres Malteng, Selasa (22/12/2020).
Kapolres mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan puluhan warga yang sengaja melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, saat beraktivitas diluar rumah.
“Masker yang dibagikan sebanyak 25 buah. Teguran bagi masyarakat yang tidak gunakan masker sebanyak 10 orang, “ujarnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini juga mengimbau, masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah, terutama pengendara untuk tetap mentaati protokol kesehatan saat berada diluar luar maupun saat berkendara.
“Jangan lupa pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan, sebab dengan cara mentaati protokol kesehatan maka kita sudah memutus rantai penyebaran Covid-19. Masker mu, menyelamatkan aku dan kita,” tandas Kapolres. (CNI-01)