Maluku,CakraNEWS.ID- Tiga jabatan Kapolsek dilingkup satuan kerja Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dimutasi.
Mutasi jabatan 3 Kapolsek tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, Nomor: STR/111/V/KEP/2020, tanggal 8 Mei 2020, yang di tandatangani oleh Karo Sumber Daya Manusia Polda Maluku,Kombes Pol Muh D.K. Wardana.
Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID, dari Humas Polda Maluku, Sabtu (9/5/2020), jabatan 3 Kapolsek di lingkup satuan kerja Polresta P.Ambon dan Pp.Lease yang dimutasikan diantaranya, jabatan Kapolsek Salahutu, Kapolsek Leihitu dan Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura.
Adapun mutasi jabatan ke-3 Kapolsek,sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolda Maluku, Nomor: STR/111/V/KEP/2020, tanggal 8 Mei 2020, diantanya:
Nomor empat, Iptu Julius M. J. Siahaya, PS Kapolsek Salahutu, Polresta P.Ambon dan Pp.Lease, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Paur 1 Siaga SPKT Polda Maluku.
Nomor lima, Iptu Djafar Lessy, PS Kapolsek Leihutu, Polresta P.Ambon dan Pp.Lease, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kapolsek Salahutu.
Nomor enam, Iptu Julkisno,Kaisupy, PS Kasubag Humas Polresta P. Ambon dan Pp.Lease, diangkat dalam jabatan baru sebagai, PS Kapolsek Leihitu
Nomor enam puluh lima, Iptu Elizabeth Latuihamallo, Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura, Polresta P.Ambon dan Pp.Lease, diangkat dalam jabatan baru sebagai, Paur SI STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Maluku. (CNI-01)