Kepri,CakraNEWS.ID- Sebanyak 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I Belawan, pada Jumat (13/11/2020).
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson H. Etwiory menjelaskan, penangkapan kapal angkut TKI ilegal itu berawal dari informasi intelijen yang direspon oleh patroli Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA).
Setelah diadakan pengejaran, pemeriksaan dan penangkapan oleh Kapal Patroli 1-1-47 pada posisi 03′ 03′ 15″ U – 99′ 51′ 49″ T atau di alur Pantai Sungai Sembilang, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, ternyata diketahui bahwa kapal tersebut adalah kapal kayu tanpa nama dengan ukuran 5 GT yang dinahkodai oleh sdr. Sucipto dan membawa kurang lebih 17 orang TKI.
“Setelah diperiksa di Lanal TBA, seluruh TKI langsung dibawa ke gedung karantina setempat, kemudian akan diserahkan ke imigrasi Tanjung Balai. Selain itu, hasil pemeriksaan tes urine terhadap 17 TKI dan ABK kapal terdapat 4 orang positif menggunakan narkoba, hal tersebut akan didalami lebih lanjut dengan instansi terkait,”ungkap Letkol Laut (P) Robinson H. Etwiory. (CNI-01)