Aru,CakraNEWS.ID- Ketua Yayasan Jar Garia, Thomas Benamem menyoroti sebagian masyarakat yang tidak menerapkan social distancing dalam aktivitas sehari-hari.
Pemerhati pendidikan yang selalu vokal di media ini mengatakan, dalam kondisi saat ini, masyarakat di Aru seharusnya menyadari bahwa penularan virus akan jauh lebih tinggi apabila masing-masing orang tidak menerapkan social distancing.
“Apakah harus terjadi dulu agar orang bisa sadar bahayanya?” ujar Benamem via telephon, Jumat (24/4/2020)
Lanjut dia menegaskan, dengan kasat mata negara lain telah memperlihatkan kepada kita dampak ketidak pedulian warganya terhadap anjuran pemerintah terkait social distancing.
Akibatnya, ratusan bahkan ribuan nyawa terengut oleh wabah Corona atau Covid 19.
“Nah kalau kalau Tim Gugus Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru membiarkan situasi ini terus berjalan maka saya pastikan kita di Aru akan menderita lebih berat,”tandas Benamem.
Pernyataan Benamem tersebut dalam rangka menyikapi sikap acuh masyarakat Aru dalam memerangai penyebaran Covid-19 saat ini. Pasalnya, anjuran pemerintah seperti menjaga jarak, menggunakan masker wajah saat keluar rumah maupun PSBB tak satupun dipatuhi se antero warga yang mendiami daerah penghasil mutiara itu.
Sesuai hasil pantauan CakraNEWS.ID, selama dua hari (Kamis-Jumat) terlihat jelas aktivitas di Pasar Jargaria Dobo yang awalnya lengang (sepi). Kini mulai padat merayap setiap sore harinya. Warga tampak tak punya kesadaran sedikitpun untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, dari kemarin Kamis (23/4/2020) hingga Jumat (24/4/2020) tidak satupun petugas (TNI/Polri) maupun Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru berada di TKP (Pasar Jargaria) Dobo untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak berkerumun.
Bahkan bila perlu membubarkan atau memberikan sangsi kepada warga yang bandel sesuai anjuran pemerintah melalui maklumat Kapolri itu. Parahnya, hingga berita ini naik cetak, tak ada eksen apa-apa dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 maupun TNI/Polri di Kabupaten Kepulauan Aru. (CNI-07)