Kabauw, CakraNEWS.ID– Tim Kuasa Hukum Kabauw Samasuru menyampaikan apresiasi terhadap langkah sigap dan profesional yang ditunjukkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam menangani insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Musholla/Nanggar Asapari, Negeri Kabauw, Selasa (1/4/2025) lalu.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh salah satu anggota tim hukum, M. Ali Ripamole, S.H., melalui siaran pers yang diterima media ini pada Rabu (16/4/2025). Ia menilai bahwa proses penyidikan yang tengah berlangsung menunjukkan kemajuan signifikan.
“Kami selaku tim hukum sangat mengapresiasi kinerja Polresta Ambon dalam upaya mengungkap permasalahan hukum yang terjadi di Negeri Kabauw,” ujar Ripamole.
Sebagai bentuk keseriusan penanganan perkara, Unit Laka Lantas Polresta Ambon yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Agung Kapitan, hari ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi insiden.
Ripamole berharap hasil dari olah TKP dapat segera dirilis agar semua pihak, khususnya masyarakat Kabauw, memperoleh kejelasan hukum yang objektif dan transparan.
“Kami percaya bahwa dengan adanya olah TKP, persoalan ini akan semakin jelas dan memberikan gambaran menyeluruh kepada semua pihak yang berkepentingan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ripamole mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Khusus masyarakat Kabauw, mari kita bersama-sama fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum,” imbaunya.*** CNI-04