Ambon, CakraNEWS.ID– Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Maluku dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kerjasama itu terkait Tim Pemantau Orang Asing (Timpora ) di Kabupaten bertajuk Saka Mese nusa.
Kerja yang ditandai dengan rapat Koordinasi Timpora ini di buka langsung oleh Bupati Seram Bagian Barat , Timotius Akerina di Aulla Hotel Amboina, Jumat (05/11).
Rapat Tim Pemantau, terdiri dari para Camat Se- Kabupaten Seram Bagian Barat, Babinsa, Babinkamtibmas Pegawai Kesbang Pol, Para Intel TNI maupun Polri, Pegawai Dinas Kesehatan Kementirian Agama Kab SBB, dan unsur pegawai lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Armand Armada Yoga Surya, Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Ronertsin Roy Rumayauw, Kepala Kesbang Pol Kab SBB, Saban Patty, dan Kasat Intel Polres SBB, Iptu Ngongobili.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Armand Armada, menyatakan, Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk bisa sinergik dengan Pemerintah Kab SBB terkait keberadaan Orang Asing yang berlibur ke SBB.
“Dan Kita saling memberikan informasi/Koordinasi terkait keberadaan orang Asing dengan tindak lanjut seperti Operasi Gabunggan. Penting kiranya informasi itu agar kemudian akan di lakukan semacam telaah, sehingga bisa Kita bergerak bersama sehingga ada Sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kami Pihak Imigrasi,” akui Armand.
Armand menambahakan , Warga Negara Asing lebih khususnya warga Negeri Belanda yang datang berkunjung di SBB untuk dapat mematuhi administrasi.
Diingatkan teruntuk masyarakat SBB yang punya hubungan dengan WNA harus mengingatkan mereka terkait ijin alias memiliki visa. Baik kunjungan kekeluargaan, wisata maupun bisnis.
“Ijin atau visa yang suda mati atau tidak berlaku lagi harus di perpanjang di Kantor Imigrasi Ambon,” ungkapnya.
Sementara Bupati SBB Timotius Akerina menyampaikan, rapat Koordinasi itu penting agar saling memberi informasi dan koordinasi terkait Orang Asing yang ada maupun yang baru datang di SBB.
“Sudah tentu Timpora yang suda di bentuk itu mewakili dari level mulai dari tingkat Desa sampai ke Kabupaten, oleh karena itu rapat hari ini akan memberikan nilai positf dalam rangkan orang Asing yang ada di SBB, yang nantinya saling memberi informasi dan saling menerima informasi itu yang nantinya akan disampaikan ke pihak pihak yang punya komleten dalam menangani masalh orang asing di SBB,” jelas Bupati.
Pemerintah Daerah kata Bupati, sangat menyambut baik Rapat pelaksanaan Timpora. Untuk itu dirinya mengajak semua stacholder untuk sama sama bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten SBB.***CNI-03