Kepri,CakraNEWS.ID- Jeratan hukum yang pernah di jalani oleh EF (34) di Rumah Tanahan (RUTAN) Kelas II A Batam,lantaran melakukan tindak pidana penjambretan, tidak membuat dirinya jerah untuk mengulangi perbuatannya.
Bebas menghirup udara segara setelah keluar dari Rutan Batam, EF sang Residivis kasus penjambretan, kembali melakukan aksinya dengan merampas sebuah Handphone merk Oppo dari tangan salah seorang anak kecil Warga Negara Asing (WNA) yang tengah mencari suaka di Kepri.
Aksi penjambretan yang dilakukan EF kepada anak gadis WNA, akhirnya berhasil ditaklukan oleh tim gabungan Opsnal Jatandras Ditreskrimum Polda Kepri bersama anggota Reskrim Polsek Lubuk,dengan menghadiai timah panas yang bersarang di kaki mantan Residivis jambret tersebut.
Sumber yang dihimpun CakraNEWS.ID dilapangan, Kamis (12/9/2019) menjelaskan, aksi penjambretan yang dilakukan oleh EF sang mantan residivis jambret tersebut, terjadi pada Senin (5/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) depan Hotel Kolekta, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. Dengan korban, salah seorang anak kecil WNA yang sedang mencari suaka di Kepri.
Sebelum melakukan aksi penjambretannya, tersangka mengincar sebuah HP merk Oppo yang sedang digenggam korban. Saat keadaan mulai sepi, tersangka langsung merampas HP korban dan melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya.
Setelah mendapat laporan tindak pidana penjambretan dari orang tua korban di Polsek Lubuk Baja, tim gabungan Jatandras Polda Kepri bersama anggota Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja, langsung bergegas mencari keberadaan tersangka. Tidak berselang lama, keberadaan tersangka yang melarikan diri usai merampas HP milik korban, akhirnya diketahui keberadaannya oleh Polisi.
“Tersangka diketahui berada di kamar kost miliknya di daerah Bengkong. Saat hendak diamakan oleh Polisi, tersangka yang diduga baru usai menkonsumsi narkoba berusaha melarikan diri dari kejaran Polisi akhirnya dihadiai timah panas di kakinya. Tersangka akhirnya dapat di ringkus dan langsung dibawah ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur sumber Polsek Lubuk Baja yang enggan namanya di publikasi tersebut. (CNI-01)