Jakarta,CakraNEWS.ID- Korlantas Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Hal ini dilakukan untuk mensikronkan data antara Korlantas, PT Jasa Raharja, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
“Kita sedang mengkonsepkan single data biar sama semua biar kita semua tahu,” tutur Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, single data ini bertujuan untuk menyelaraskan data dari ketiga instansi tersebut. Sehingga, kata Yusri, perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi yang dilakukan di Samsat bisa diminimalisir dan pendataan pajak lebih akurat.
“Kalau kami sih sebenarnya mengharapkan kepolisian ini adalah bagaimana single data ini bisa berjalan data itu bisa valid semuanya,” imbuhnya.
Terlebih lagi, kata Yusri, Korlantas telah memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menertibkan pengendara yang belum bayar pajak. Sebab itu, dia berharap masyarakat semakin taat pajak untuk pembangunan yang lebih baik.
“Masyarakat harus tahu juga bahwa dari hasil pajak kendaraan bermotor ini bisa membantu pemerintah membangun infrastruktu. Tentang jalan seperti apa, bahkan dengan teknologi-teknologi. Dari mana, ya dari masyarakat juga (pajak),” imbuhnya.
Sebagai informasi, tingkat kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia masih cukup rendah. Berdasarkan data PT Jasa Raharja, tercatat sebanyak 40 juta dari total 103 kendaraan di Indonesia tidak bayar pajak atau mati pajak.
Akibatnya, negara kehilangan pendapatan dari sektor PKB. Hingga kini, tercatat negara hilang pendapatan sampai Rp 100 triliun lebih akibat 39 persen kendaraan tidak bayar pajak.*(CNI-01)