Maluku,CakraNEWS.ID- Menjadi tempat karantina, bagi anggota Polri dan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19, di Kota Ambon, kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku, di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, mendapat perhatian serius dari Kapolda Maluku, Irjen Pol, Refdi Andri. Sejumlah fasilitas dilokasi karantina yang ada di kantor LPMP Provinsi Maluku, di cek secara detail oleh Kapolda Maluku, saat berkunjung secara langsung, pada Rabu (14/7/2021).
Saat meninjau lokasi karantina, Kapolda Maluku, didampingi Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru beserta staf. Turut hadir Karo Ops Polda Maluku, Karo Log, Direktur Binmas, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Korspripim Polda Maluku, Karumkit Bhayangkara dan Kapolsek Teluk Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengatakan, dalam pantauan tersebut Kapolda sempat menanyakan kesiapan fasilitas tempat karantina kepada Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru.
“Menurut Sekot di tempat karantina itu terdapat 50 kamar yang terisi 99 tempat tidur,” kata Rum.
Selain itu, setiap pasien Covid-19 yang dikarantina akan mendapatkan jatah makanan dalam sehari sebanyak 3 kali. Mereka juga mendapat makan snack 2 kali dan diberikan vitamin dan obat-obatan.
“Tempat karantina juga disediakan fasilitas untuk berolahraga seperti lapangan basket, lapangan voli dan lapangan tenis,” kata Rum mengutip pengakuan Sekot Ambon A.G Latuheru kepada Kapolda Maluku. (CNI-01)