Maluku,CakraNEWS.ID- Memasuki awal tahun 2020, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus melanda sejumlah kawasan hutan di kota Ambon. Hal ini diperparah dengan tingginya intensitas kemarau ditambah dengan angin kencang.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan langsung oleh Dandim 1504/Ambon, Kolonel Kav, Cecep Tendi Sutandi, Ka BPBD Kota Ambon, Demi Paais dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Maluku, Hendri, terlihat titik api terus melebar dan melalap kawasan hutan yang letaknya di kawasan Dusun Airlouw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi menjadi perhatian serius Pemerintah termasuk TNI-Polri dalam hal ini Kodim 1504/Ambon selaku Satuan Komando Teritorial, Pemprov Maluku, Pemerintah Kota Ambon terus bekerjasama dengan TNI-Polri serta instansi terkait dan masyarakat setempat guna melakukan pemadaman.
Setelah diidentifikasi, penyebab kebakaran diduga karena perilaku oknum masyarakat yang tidak disiplin seperti buang puntung rokok sembarangan ataupun membakar sampah yang dekat dengan lahan kering yang tidak diawasi atau ditinggalkan. Seperti kejadian kebakaran hutan dan lahan di Dusun Airlouw ini diduga karena perilaku oknum yang tidak disiplin sehingga mengakibatkan timbulnya kebakaran.
Dikatakan pula, saat ini api telah berhasil dipadamkan oleh tim, namun mengingat kondisi cuaca yang panas disertai angin yang cukup kencang sehingga memungkinkan munculnya kembali titik-titik api baru.
Dihimbau kepada masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya, untuk tidak melakukan seperti buang puntung rokok sembarangan ataupun membakar sampah yang dekat dengan lahan kering yang tidak diawasi atau ditinggalkan karena hal tesebut dapat menyebabkan kebakaran besar mengingat kondisi cuaca yang panas disertai angin yang kencang.
Mengatasi musibah kebakaran ini, besok (30/1/2020) bertempat di kantor Perhubungan Provinsi Maluku direncanakan akan dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pemprov Maluku, Pemkot Ambon, TNI-Polri dan Instansi terkait untuk membahas langkah-langkah lanjutan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA). (CNI-01)