Masohi,CakraNEWS.ID- Tindak lanjut surat Edaran terkait pelarangan mudik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tanggal 6 Mei 2021 sampai pada hari Raya Idul Fitri 1442/Hijria, oleh pemerintah pusat melalui SKB menteri, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, minta kepada ASN di jajaran Pemerintah Daerah Malteng untuk tetap mematuhi aturan yang telah di tetapkan melalui SKB menteri tersebut.
“ASN merupakan garda terdepan dalam pemerintahan sehingga ASN harus selalu tunduk dan taat kepada aturan-aturan yang telah di tetapkan baik dari pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten,”tutur Tuasikal, yang ditemui CakraNEWS.ID, dilantai dua kantor Bupati Malteng, pada Rabu (28/4/ 20210).
Tuasikal menegaskan, larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi,merupakan upaya pemerintah guna dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 di seluruh wilayah NKRI termasuk di dalamnya kabupaten berjuluk ” Pamahanunusa”.
Kendati demikian sebagai pimpinan di kabupaten tertua, Tuasikal berharap agar ASN sebagai garda terdepan dalam pembangunan harus mematuhi dan mentaati segala peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah.
“Kalau memang aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat, dan di perkuat dengan aturan gubernur maupun bupati yang mengisyaratkan agar dalam memasuki hari raya Idul Fitri 1442 H tidak di wajibkan untuk masyarakat terutama ASN melaksanakan mudik maka sepatutnya ASN harus selalu mematuhi dan mentaati larangan tersebut,” tegas bupati.
Tuasikal mengatakan, jika ASN di Malteng tetap mentaati aturan yang di buat oleh pemerintah pusat maupun daerah, maka sudah pastinya pandemi virus Covid-19 ini akan berakhir.
Dan bahkan lebih dari itu tambah bupati dua periode ini kalau ekonomi di kabupaten berjuluk Pamahanunusa ini akan kembali bertumbuh dan berkembang demi kesejahteraan masyarakat di daerah ini, terangnya.
“Kalaupun dari kita sendiri ASN ada yang mbandel, maka kapan lagi pandemi Covid-19 akan berakhir dan kapan lagi masyarakat bisa hidup tumbuh dan berkembang demi kesejahteraan sesuai harapan bersama pemerintah daerah dan masyarakat,”Ujarnya.
Kendati demikian Tuasikal, mengisyaratkan dan mengancam akan mengambil tindakan tegas dan keras kepada ASN yang akan membandel dan tidak mau ikut aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Terkait sangksi yang akan di berikan kepada ASN yang bandel dan tidak taat pada aturan, Tuasikal belum beberkan sangksi apa yang akan di berikan kepada ASN yang melanggar aturan.
“Kita belum tau apa sangssinya yang di berikan kepada ASN yang melanggar aturan, tetapi pastinya akan di sesuaikan dengan PP 53 maupun UU ASN yang berlaku,” ucap bupati.
Untuk cara pencegahan agar ASN tidak melaksanakan mudik pada tanggal 6 Mei sampai 5 Mei 2021 sampai pada H-3 lebaran nanti Pemda Malteng akan mendirikan pos-pos pemantauan pada tempat-tempat khusus termasuk di dalamnya pelabuhan laut, pelabuhan speed maupun pada derah-daerah perbatasan yang menjadi jalur alternatif penyeberangan masyarakat.
Sementara untuk jalur pelayaran sendiri Tuasikal tegaskan pastinya akan di tutup jalur pelayaran bagi masyarakat baik udara maupun laut sehingga masyarakat tidak lagi melaksanakan aktifitas mudik jelang lebaran nanti.
“Untuk jalur perdagangan seperti kargo (kapal barang) tetap di buka untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di Malteng,”cetusnya. (CNI-06)