Maluku,CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku mengirimkan 100 personil Satuan Brimobda Maluku ke Polda Papua dalam rangka BKO. Personil Brimob Polda Maluku yang diberangkatkan dalam menjalankan tugas BKO ke Polda Papua ini di pimpin oleh Iptu Lauren Tenine.
Pemberangkatan personil Satbrimobda Polda Maluku untuk melaksanakan BKO di Polda Papua, di awali dengan apel kesiapan dan pelepasan yangg di pimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Royke Lumowa, bertempat dilapangan Lekol Purn Polisi, CH Tahaparai di Tantui, Senin (12/8/2019). Apel kesiapan dan pelepasan Personil BKO Satbrimobda Polda Maluku tersebut, juga di hadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs Teguh Sarwono dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.
Kapolda Maluku dalam amanatnya, mengharapkan agar keberangkat 100 personil Satbrimobda Polda Maluku yang ditugaskan BKO ke Papua, akan kembali dengan utuh tanpa kurang satu personil pun.
“Personil Brimob Polda Maluku yang diberangkatkan untuk melaksanakan tugas BKO di Papua agar yang berangkat 100 personil dan kembali juga harus 100 personil. Laksanakan tugas kepolisian dengan baik, bekal pengalaman yang sudah ada di tambah dengan latihan rutin agar dapat di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas operasi di wilayah Papua dalam menjaga keamanan dari gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Perhatikan SOP yg sudah ada dan jaga nama baik selama melaksanakan BKO,” tegas Lumowa.
Jenderal dua bintang emas itu mengingatkan, kepada seluruh personil yang akan melaksanakan BKO bahwa Brimob Maluku sudah terkenal di seluruh Indonesia dengan keberhasilan tugas yang di capai selama ini.
“Mari kita jaga nama baik Polda Maluku terkusus nama besar Brimob Maluku. Selamat bertugas kepada personil yang melaksanakan BKO ke wilayah Papua, semoga semua tugas yang di emban dapat di laksanakan dengan baik dan berjalan lancar hingga kembali ke Maluku dengan baik,”tutur Lumowa.
Selesai pelaksanaan apel pelepasan, Kapolda bersama Wakapolda dan seluruh pejabat utama Polda Maluku melaksanakan jabat tangan dengan personil yang akan melaksanakan BKO. (CNI-01)