Ambon, CakraNEWS.ID – Status Indonesia sebagai negara maritim tampaknya tidak menjamin para nelayan hidup dengan makmur. Sebuah riset analisis data Survey Sosio Ekonomi Nasional (SUSENAS) Tahun 2017 menunjukkan nelayan sebagai salah satu profesi paling miskin di Indonesia.
Data survei diatas menyebut, sebanyak 11,34 persen orang di sektor perikanan tergolong miskin, lebih tinggi dibandingkan sektor pelayanan restoran (5,56 persen), konstruksi bangunan (9,86 persen) serta pengelolaan sampah (9,62 persen). Hal tersebut, mengakibatkan berkurangnya jumlah orang muda yang ingin berprofesi sebagai nelayan.
Meski begitu, data Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan adanya penurunan jumlah rumah tangga perikanan tangkap secara drastis dari 2 juta di tahun 2000 menjadi 966 ribu di tahun 2016. Data BPS seakan mengimbangi hasil penelitian BAPPENAS di tahun 2014 yang menyatakan, sektor perikanan merupakan salah satu sektor andalan di Indonesia yang mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Indonesia.
Hasil penelitian BAPPENAS tersebut, disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Saadiah Uluputty, dalam rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Parlemen Senayan di Jakarta, Rabu (26/1/2021) kemarin.
Meskipun pendapatan nelayan masih rendah dan ketidakpastian tangkapan ikan, dewan dapil provinsi Maluku itu mendorong KKP meningkatkan sektor perikanan Indonesia. Sebab, sektor ini bisa memberikan dampak penting bagi hajat hidup masyarakat terutama nelayan dan memiliki potensi sebagai penggerak utama ekonomi nasional.
“Kami mendorong KKP untuk meningkatkan sektor perikanan, karena salah satu tugas pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan demi keberlangsungan profesi ini. Contohnya, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang lebih baik terkait regulasi akses terbuka perikanan tangkap dan perlindungan terhadap perikanan skala kecil, misalnya,” kata Uluputty.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Maluku itu menjelaskan, dorongan atau sarannya kepada KKP didasari pada empat kenyataan. Pertama, Indonesia memiliki sumber daya perikanan besar, baik secara kuantitas maupun diversitas. Kedua, industri di sektor perikanan memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya.
Ketiga, lanjut Uluputty, industri perikanan berbasis sumber daya nasional atau dikenal dengan istilah national resources based industries dan Indonesia memiliki keunggulan yang tinggi di sektor perikanan sebagaimana dicerminkan dari potensi sumber daya yang dimiliki.
“Meskipun sektor perikanan memiliki potensi yang begitu besar, namun pada kenyataannya, kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional masih sangat kecil begitu pun dengan kondisi nelayan Indonesia yang masih hidup dibawah garis kemisikinan,” jelas Uluputty.
Selain itu, melalui rapat yang dipandu Ketua Komisi IV, Sudin tersebut, Uluputty mengkonfirmasi beberapa hal sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional yang dimiliki DPR untuk mendorong kinerja KKP meningkatkan sektor perikanan, diantaranya F-PKS mengapresiasi serapan anggaran KKP yang mencapai Rp. 4,719 triliun dari Rp. 4,773 triliun atau meningkat dibanding penyerapan anggaran tahun 2020 yang hanya sekitar Rp. 4,8 triliun dari pagu Rp. 5,2 triliun yang ditetapkan tahun 2020.
“Begitupun untuk Dirjen Perikanan Tangkap dan Dirjen Perikanan Budidaya yang tahun kemarin serapan anggarannya dibawah 90 persen, kini mencapai 98,94 persen dan 98,55 persen. Artinya terjadi perbaikan kinerja yang cukup baik,” ujar Uluputty.
Uluputty juga menyampaikan pandangan fraksi mengenai isu-isu aktual pada aspek perikanan. Dalam penyampaiannya itu, ia meminta penjelasan KKP perihal sistem zonasi wilayah pengelolaan perikanan (WPP) serta sistem kuota penangkapan yang kaitannya dengan peningkatan PNBP. Juga penjelasan mengenai kebijkan perikanan terukur agar bisa memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah, termasuk hak dan kewajiban Pemda.
“Ekspor komoditas perikanan Indonesia memang mengalami sedikit kenaikan pada tahun 2021, namun F-PKS mencatatat secara umum Nilai ekspor komoditas perikanan Indonesia jika dibandingkan dengan negara exporter perikanan lainnya masih belum begitu menggembirakan,” tuturnya.
Di akhir paparannya, Uluputty menyarankan KKP perlu menyusun strategi memaksimalkan ekspor perikanan melalui peningkatan daya saing, meningkatkan kepercayaan pasar internasional dan peningkatan kualitas program-program KKP agar mendorong eknomi perikanan dari tradisional menjadi sebuah industry strategis.*** CNI-02