Ambon, CakraNEWS.ID – Mulanya, peletakkan batu pertama pembangunan Ambon New Port di Kota Ambon dilaksanakan November 2021. Peletakkan batu pertama oleh Presiden Joko Widodo ini, merupakan bagian dari realisasi program Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Rencana peletakkan batu pertama mega proyek itu, bahkan telah disetujui pada rapat koordinasi Gubernur Maluku Murad Ismail bersama sejumlah menteri yang di pandu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Rabu (28/7) tahun lalu.
Rapat bersama itu untuk membahas kesiapan pembangunan Ambon New Port dan pelabuhan terintegrasi untuk mendukung Maluku sebagai LIN. Program ini sekaligus menjadi program Strategis Nasional (PSN) yang akan direalisasikan Pemerintah pusat di akhir 2021.
“Saya minta kepastian regulasi. Kawasan LIN bukan untuk Maluku saja, tetapi juga untuk Maluku Utara, Papua, Papua Barat, NTT, NTB dan Sulawesi masuk dalam kawasan satu desain besar ini. Selain itu, peletakkan batu pertama Ambon New Port di agendakan bulan November 2021 tetapi tidak terlaksana. Saya minta Pak Menteri KKP memberikan penjelasan,” kata anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty dalam rapat komisi IV dengan KKP di Gedung Senayan, Rabu, (26/01/2022) kemarin.
Wakil Maluku di senayan ini menjelaskan, saat ini telah banyak spekulasi yang beredar di tengah masyarakat, buntut atas belum dilaksanakannya peletakkan batu pertama. Situasi ini bisa berdampak terhadap rencana investasi para investor, juga berimbas terhadap kebutuhan pemerintah daerah mensuplai investasi untuk mewujudkan Maluku sebagai LIN seperti yang diharapkan.
“Sebagai orang yang punya dapil dari sana (Maluku), ada kepastian waktu untuk jadwal ground breakingnya agar tidak terjadi spekulasi di masyarakat, yang ramai dibicarakan di rumah-rumah kopi, grup WA, bahkan menyampaikan beberapa isu yang tidak baik bagi perkembangan dalam lobi-lobi kita dengan investor,” jelasnya.
Uluputty lalu mengutip pernyataan Presiden RI Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Maritim Nasional Tahun 2021, Kamis (23/09/2021) secara virtual, perihal “Kerja nyata kokohkan identitas Indonesia sebagai bangsa maritim,”.
“Jadi ini tentu menjadi visi presiden. Kita semua tahu bahwa tidak ada visi menteri, yang ada visi presiden. Olehnya itu, janji presiden ini harus diikat. Mengikatnya itu dengan regulasi berupa inpres atau perpres. Pertanyaannya, regulasi ini siapa yang menyusunnya,” tuturnya.
Namun menurutnya, visi kepala negara tersebut bakal mandek bila leading (Basis) sektor belum ditindaklanjuti.
Padahal, dengan adanya basis sektor itu, diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dari segi kontribusi maupun daya saingnya dan mampu merangsang pertumbuhan sektor lainnya agar mampu memacu perkembangan perekonomian.
“Leading sektor di zaman ibu Susi tinggal di tanda tangan. Apakah ini bisa dilanjuti lagi (Di tanda tangan) oleh pak Menteri Trenggono?. Sebagai Kementerian teknis, apakah akan disusun oleh KKP? Itu juga akan menjadi cantolan bagi Bappenas dan untuk tidak main-main jika kita punya regulasi ini. Karena akan berdampak pada capaian target KKP untuk Rp. 12 triliun, dalam target KKP yang sering disampaikan Menteri Trenggono,” kata Uluputty.
Kata Menteri KKP
Menanggapi pertanyaan Uluputty, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyusun regulasi LIN.
Meski begitu, KKP tetap terbuka untuk menerima masukan dan saran dari dewan maupun pihak terkait lainnya. Meskipun membutuhkan waktu untuk membuat regulasi tentang LIN, Mantan Direktur Perencana dan Pengembangan INKUD di tahun 2018 itu memastikan, peletakkan batu pertama Ambon New Port tetap dilaksanakan.
“Regulasinya kita sedang proses. Saya pikir kalau ada masukan akan lebih bagus. Tapi yang pasti rancangan regulasi ini, sudah kami sampaikan kepada Kemensesneg dan kita juga minta dilakukan rapat terbatas. Tapi yang pasti, program Ground Breaking (Peletakkan batu pertama) kita akan bikin, jelasnya.
Menurut Trenggono, KKP tetap memberikan mensuport dari sisi produktivitas di setiap tahapan program pelaksanaan LIN termasuk Supply Chain (Rantai pasok).
Rantai jenis ini merupakan jaringan antara perusahaan dan pemasoknya untuk memproduksi dan mendistribusikan produk tertentu kepada pembeli akhir. Jaringan tersebut mencakup berbagai aktivitas, orang, entitas, informasi dan sumber daya.
“Kita di KKP mensuport dari sisi produktivitas dan Supply Chainnya. Tentu itu ada kaitannya dengan investasi dan sebagainya. Dan bagi kami, dengan model penangkapan terukur berbasis kuota, investor sudah banyak ibu. Mereka sudah siap untuk membangun.”
“Salah satu kawasan yang mereka pilih bisa di Ambon, Maluku Utara atau Kendari. Tapi yang pasti sudah ada lima investor yang ingin masuk dalam zona tiga. Dan itu kita batasi tidak boleh lebih dari lima,” tutup menteri menambahkan.*** CNI-02