Jakarta,CakraNEWS,ID- Sebanyak 51 Kg narkotika jenis ganja dan 341,6 Kg Sabu-Sabu, sebagai barang bukti hasil pengungkapan sindikat narkotika jaringan internasional, dimusnahkan oleh Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) Polri, yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo,M.Si, bertempat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomon Siregar mengatakan, pemusnahakan barang bukti narkotikan jenis ganja dan sabu-sabu oleh Bareskrim Polri merupakan hasil dari pengungkapkan enam kasus, dengan 29 tersangka berhasil diamankan.
“Dari enam kasus tersebut, ratusan kilogram narkotika dimusnahkan dengan rincian, 158 kg sabu jaringan Afrika-Indonesia, 70 kg sabu Jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, sebanyak 59 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, sebanyak 37 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, sebanyak 17,6 kg sabu, jaringan Pekanbaru-Lampung-Bandung-Jakarta, dan sebanyak 51 kg ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta,”ungkap Brigjen. Pol. Krisno Halomon Siregar.
Disisi lain, Kabareskrim Polri mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas narkoba.
“Ini adalah rangkaian komitmen kami dalam memberantas narkoba, melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagaimana amanat UU,” Ungkap Jenderal Bintang Tiga Polri.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, turut dihadir oleh Kepala Divisi Humas (Divhumas) Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H, Deputi Penindakan BNN, Irjen Pol. Drs. Arman Depari, Ketua Pelaksana Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Komjen Pol (Purn) Togar Sianipar, Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu dan Ninca Panjaitan serta jajaran Pejabat Umum (PJU) Bareskrim Polri. (CNI-01)