CakraNEWS.ID- Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Tebing Tinggi,Provinsi Sumatera Utara Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Drs Arman Depari menerima penghargaan dari walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, di Aula Balai Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Selasa, (12/11/2019)
Penghargaan tersebut diberikan atas Keberhasilan BNN bersama BNN Provinsi, BNN Kota dan Polres Tebing Tinggi yang telah mengungkap peredaran narkotika Gol 1 jenis Ganja seberat 191 Kg pada 16 Agustus 2019 yang lalu. Dalam sambutannya, Deputi Pemberantasan menyampaikan “sampai saat ini hanya ada 3 daerah yang menunjukkan kepedulian dalam rangka melindungi masyarakatnya dari pengguna dan penyalahgunaan narkoba”.
“Selaku Walikota Tebing Tinggi, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dilaporkan juga bahwa hingga saat ini sudah 2 kelurahan yang mendeklarasikan desa bersinar, dan semoga kota tebing tinggi menjadi kota idaman di provinsi sumatra utara( bersih narkoba ),” kata Umar. (CNI/Humas BNN RI)