Piru, CakraNEWS.ID– Amanah Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Bayu Tarida Butar Butar SIK, begitu sistematis dijalankan oleh jajaran Polsek Kairatu Timur yang dipimpin IptuIdris Mukadar.
Amanah itu dijalankan bertahap. Kali ini Sang Kapolsek memboyong sejumlah personil polsek untuk ikut terlibat dalam agenda kepemudaan di negeri Hualoy, Minggu (19/07).
Kehadiran Mukadar dan rombongan menyusul undangan acara Latihan Dasar Kepemimpinan (LDKM) dan Penulisan Ilmiah pelajar Mahasiswa Hualoy (HIPPMAH) periode 2019–2020.
Dengan semangat mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif aman dan nyaman, Kapolsek memberikan materi Bahaya Narkoba kepada kurang lebih 50 peserta LDKM.
Menurut dia, saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.
Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.
Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.
“Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali,” ungkapnya.
Jauh dijelaskan, Narkoba adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.
Dirinya berharap, pemuda Hualoy terutama para pelajar dan mahasiswanya tidak mengonsumsi Narkoba/Narkotika.
“Harapan saya kiranya adik-adik dapat mengikuti Materi Tentang Penyalahgunaan Narkoba ini sebaik mungkin agar dapat berguna bagi adik-adik Mahasiswa dan pelajar di masa yang akan datang,’ pungkasnya.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Hualoy (HIPPMAH) Muslim Ashari mengakui materi Narkoba yang di sampaikan tersebut sangat tepat sehingga mendapatkan antusias dari peserta Himpunan pelajar dan Mahasiswa Hualoy (HIPPMAH).
Pelajar dan mahasiswa memberikan apresiasi terhadap Polri dalam hal ini Polsek Kairatu Timur,Polres Seram Bagian Barat. Atas kesedian waktu untuk melibatkan diri langsung ke tengah-tengah masyarakat guna memberikan penjelasan terkait dengan bahaya Narkoba dan sangsi hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba Serta mengajak Mahasiswa dan pelajar,cara-cara menghindar dan katakan tidak Kepada Narkoba serta selalu meningkatkan diri Kepada Allah SWT.
“Harapan kami bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan kerja sama antara pemuda,pelajar dan mahasiswa Hualoy dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah kecamatan Amalatu,” singkatnya.*** CNI-04