CakraNEWS.ID- Melalui rapat paripurna, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25.
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas. Dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi,” kata Listyo Sigit usai rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: DPR RI Percayakan, Jenderal Polisi Kelahiran Kota Ambon Maluku Pimpin Korps Bhayangkara Polri
Usai disahkan DPR, Listyo Sigit mengaku bakal mempersiapkan rencana aksi untuk menjabarkan program yang telah dituangkanya ke dalam makalah saat uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test di Komisi III.
“Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti,” tandas Sigit.
Baca Juga: Komisi III DPR RI, Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetuji pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dengan unsur pimpinan lainya, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, Aziz Syamsyddin dan Muhaimin Iskandar di ruang rapat Parpurna, Kompleks Parlemen.
Sebelum pengesahan, diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Setelah itu Sahroni pun memabacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Baca Juga: Kompolnas Serahkan Kriteria Pencalonan Kapolri, Kepada Komisi III DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil Fit and Propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan, Kamis (21/1/2021). “Setuju,” jawab anggota DPR. (CNI-01)