Kepri,CakraNEWS.ID- Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019 yang berlangsung selama 14 hari terhitungan tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dilakukan oleh Satlantas Polresta Barelang dengan berhasil menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
“Pada pelaksanaan Operasi Patuh 2018 dan 2019, pelanggaran yang sering terjadi dijalanan, didominasi oleh para anak remaja yang berusia 16 sampai 20 tahun. Pola Operasi Patuh 2019 Polresta Barelang dengan tindakan preventif sebanyak 20%, teguran 20% dan penindakan sebanyak 60%,”ungkap Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo,S.IK yang didampingi Kasat Lantas, Kompol I Putu Bayu Patti dan Wakasat Lantas, dalam press relesnya kepada Wartawan, di Mapolresta Barelang, Kamis (12/9/2019).
Perwira dua melati itu mengatakan, data perbandingan penindakan hasil operasi patuh 2018 dan 2019, yang dilakukan dengan penindakan berupa tilang di tahun 2018 sebanyak 1.051 kali, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 2.469 kali dengan trend 1.410 kasus atau 134,1%. Untuk teguran di tahun 2018 sebanyak 1.369 kasus, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 2.979 mengalami kenaikan sebanyak 1.61 kasus atau 117,7%.
Selain itu untuk penindakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar Operasi Patuh tahun 2018 dan 2019 tercatat untuk kendaraan sepeda motor yang terjaring razia di tahun 2018 sebanyak 867 dan ditahun 2019 sebanyak 2.181 atau mengalami peningkatan sebanyak 1.314 atau 151,5%. Untuk mobil penumpang yang terjaring razia di tahun 2019 sebanyak 150 kasus dan di tahun 2019 sebanyak 233 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 83 atau 55,3%.
Untuk pelanggaran kendaraan jenis mobil bus di tahun 2018 sebanyak 7 unit dan di tahun 2019 sebanyak 4 kasus,mengalami penurunan sebanyak 3 kasus atau 42,8% .
Untuk pelanggaran kendaraan mobil barang ditahun 2018 sebanyak 24 kasus dan di tahun 2019 sebanyak 51 atau mengalami peningkatakan sebanyak 27 kasus dengan presentasi 112,5%. Pelanggaran di usia 21-25 tahun, ditahun 2018 sebanyak 275 orang, dan ditahun 2019 sebanyak 378, mengalami peningkatan sebanyak 103 orang dengan presentasi 37,4%
Untuk pelanggaran kategori umur selama Operasi Patuh 2018 dan 2019 tercatat: ditahun 2018 jumlah pelanggaran di usia 16-20 tahun sebanyak 60 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 168 mengalami peningkatan sebanyak 100 dengan presentasi 147%.
Pelanggaran di usia 21-25 tahun di tahun 2018 sebanyak 275 orang , dan ditahun 2019 sebanyak 378 orang, mengalami kenaikan sebanyak 103 dengan prestasi 37,4%. Pelanggaran di usia 26-30 tahun di tahun 2018 sebanyak 396 orang, dan ditahun 2019 sebanyak 788 orang, mengalami peningkatan sebanyak 392 dengan presentasi 98,9%. Pelanggaran di usia 31-35 tahun ditahun 2018 sebanyak 179 orang, dan di tahun 2019 sebanyak 453, mengalami peningkatan sebanyak 274 dengan presentasi 153%.
Pelanggaran di usia 36-40 tahun di tahun 2018 sebanyak 80, dan di tahun 2019 sebanyak 268, mengalami peningkatan sebanyak 188 dengan presentasi 235%. Pelanggaran di usia 41-45 tahun di tahun 2018 sebanyak 32 orang, dan ditahun 2019 sebanyak 177 orang, mengalami kenaikan sebanyak 145 dengan presentasi 453%. Pelanggaran di usia 46-50 tahun, di tahun 2018 sebanyak 5 orang dan di tahun 2019 sebanyak 155 orang,mengalami kenaikan sebanyak 150 dengan presentasi 3000%.
Pelanggaran di usia 51-55 tahun, ditahun 2018 sebanyak 16 orang dan ditahun 2019 sebanyak 74 orang, mengalami kenaikan sebnayak 58 dengan presentasi 365%. Pelanggaran usia 56 ke atas, ditahun 2018 nihil, dan di tahun 2019 sebanyak 8 dengan presentasi 800%.
Untuk penanganan Laka Lantas selama Operasi Patuh 2018 dan 2019 tercatat, jumlah kejadian di tahun 2018 sebanyak 23, dan ditahun 2019 sebanyak 13,mengalami penurunan sebanyak 10 dengan presentasi 43,4%. Meninggal dunia di tahun 2018 sebanyak 4 dan di tahun 2019 sebanyak 1, mengalami penurunan sebanyak 3 dengan presentasi 75%.
Korban luka berat ditahun 2018 sebanyak 6, dan ditahun 2019 sebanyak 4, mengalami penurunan sebanyak 2 dengan presentasi 33,3%. Luka ringan di tahun 2019 sebanyak 28, dan ditahun 2019 sebanyak 15, mengalami penurunan sebanyak 13 dengan presentasi 46,4%. Untuk kerugian meteril, ditahun 2018 sebesar Rp 40,400.000, ditahun 2019, sebesar 12.900.000, mengalami penurunan sebesar Rp 27,500. 000 dengan presentasi 68%.