Kepri,CakraNEWS.ID- Perangi narkoba di wilayah hukum Polda Kepri, Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, tegaskan tindak tegas berupa pemecatan terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba maupun mengedarkan narkoba.
“Dalam Operasi Antik yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan jajaran Satresnarkoba Polres/Polresta, kedapatan ada beberapa anggota Polri yang memakai narkoba. Anggota Polri yang kedapatan menggunakan narkoba tersebut akan ditindak tegas dan dipecat dari institusi Polri,”tegas Waka Polda Kepri kepada Wartawan, saat mempimpin konferensi Pers hasil Operasi Antik Seligi 2019, di Mapolda Kepri,Rabu (11/9/2019)
Baca Juga: Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah: Polda Kepri Tindak Tegas Dan Keras Pelaku Narkoba
Jenderal bintang satu itu menegaskan, tidak ada tawar menawar bagi seorang anggota Polri menggunakan narkoba yang sudah tentu melanggara dan menyalahi aturan hukum.
“Tidak ada tawar menawar bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba. Hal yang sama pula akan dilakukan Polri kepada masyarakat menggunkan narkoba sudah tentu akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”Tegasnya
Baca Juga: Jadi Wilayah Primadona, Kasus Peredaran Narkotika Di Kepri Meningkat
Halimansyah juga mengajak para Wartawan media di Kepri agar bisa menjadi garda terdepan dalam rangka memberikan informasi kepada aparat Kepolisian untuk bersama perangi narkotika yang ada di wilayah hukum Polda Kepri.
“Selaku Waka Polda Kepri, Saya telah berjanji kepada diri sendiri dan bersepakat kepada seluruh jajaran Polda Kepri menjadikan narkotika sebagai musuh bersama dan musuh bangsa yang harus diberantas dan di tiadakan. Tidak ada tawar menawar bagi kejahatan narkotika,” Pintanya. (CNI-01)