Buka Operasi Keselamatan Siwalima 2022, Ini Penekanan Kapolda Maluku
Ambon, CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku resmi menggelar Operasi Keselamatan Siwalima Tahun 2022. Operasi dibuka Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes M.M, di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Selasa (1/3/2022).
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum, dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda, menekankan kepada personel untuk dapat melaksanakan deteksi dini, pengamanan dan penggalangan.
Ia juga meminta untuk melakukan pemetaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi penyebaran covid-19.
Personel juga diminta melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran covid-19 melalui kegiatan sosialisasi.
“Laksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19,” pintanya.
Jenderal bintang 1 Polri itu, juga meminta personel untuk dapat melaksanakan publikasi tertib berlalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa, baik media elektronik, media cetak dan media sosial.
Ia juga meminta untuk melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas. Seperti pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone; pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur; berboncengan lebih dari 2 orang; tidak menggunakan helm SNI; mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol; melawan arus lalu lintas; mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan; Dan tidak menggunakan safety belt.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian, dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Keselamatan Siwalima 2022, turut dihadiri oleh AS Ops Kodam XVI/Patimura Ambon, Kasi Ops Korem 151/Binaiya, Aspotmar Lantamal IX/Ambon, Aspidum Kajati Maluku, Hakim Tinggi Senior Pengadilan Tinggi, Pejabat Utama Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon.*** CNI-02