Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena : SatPol-PP Pegang Peranan Penting Dalam Peningkatan PAD
Ambon, CakraNEWS.ID– Memimpin apel di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Ambon, Rabu (9/8/23) pagi, Pj. Wali Kota, Bodewin. M Wattimena dalam arahannya mengakui SatPol-PP Kota Ambon memegang peran penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Satpol-PP Kota Ambon memegang peran penting dan strategis membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam, meningkatkan PAD, menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat yang tentu saja terangkum dalam Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi),” ujarnya.
Dijelaskan Wattimena, terkait penyelenggaraan pemerintahan, penerapan otonomi daerah mengisyaratkan terciptanya kemandirian daerah, khususnya fiskal, karenanya Pemkot harus memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk peningkatan PAD.
Semuanya itu diatur pelaksanaannya melalui berbagai regulasi, diantaranya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), Instruksi maupun Keputusan Wali Kota.
“Semua regulasi harus ditegakkan dan dijamin pelaksanaan berjalan baik dan lancar, siapa yang bisa menjamin itu ya SatPol-PP,” tambahnya.
Wattimena memberi apresiasi, bahwa dalam upaya penegakkan aturan SatPol-PP selalu hadir dan menunjukan eksistensi Pemerintah, misalnya saat berhadapan dengan masalah – masalah pedagang di Pasar Mardika.
Hal itu disebutnya tidak mudah, sebab di satu sisi SatPol-PP harus melakukan tanggungjawab tapi juga harus menekan ego, disitulah SatPol-PP akan diuji karena tidak selamanya penegakan Perda harus dilakukan lewat kekerasan tetapi harus tegas dan humanis.
“Berhadapan dengan persoalan di pasar Mardika, saya berikan apresiasi kepada teman – teman selain miliki ketegasan dalam pelaksaan tugas tapi tetap humanis sehngga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan ketika berhadapan dengan masyarakat,” terangnya.
Kedepan, Wattimena berharap agar SatPol-PP dapat lebih berkoordinasi dan bekerjasama membackup Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan kontrol terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, misalnya untuk rumah – rumah yang dibangun tanpa IMB, atau yang belum membayar PBB.
“Kalau itu dapat dilakukan maka PAD kita dapat meningkat untuk membiayai pembangunan kota ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SatPol-PP Kota Ambon, Josi Loppies, mengakui pihaknya dalam melaksanakan tupoksi penegakkan Perda selalu dengan cara – cara persuasif, dimana personil selalu melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda.*** CNI-04