Maluku,CakraNEWS.ID- Komando Resort Militer (Korem) 151/Binaiya menggelar webinar bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (17/7/2020).
Webinar atau web-seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi Gugus Tugas dalam rangka menegakkan disiplin masyarakat Maluku untuk mematuhi protokol penanganan covid-19.
Webinar dengan narasumber Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold A. P Ritiauw. Peserta webinar adalah unsur Pemerintah Kabupaten dan Kota se- Maluku serta aparat Kodim jajaran Korem 151/Binaiya, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku Kasrul Selang, Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Ketua DPRD Kota Ambon Ely
Dalam sambutannya Danrem mengatakan, penanganan wabah covid-19 di Maluku bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 saja, tapi harus disikapi sebagai tugas bersama yang bersifat lintas sektoral.
“Pandemi Covid-19 ini tugas kita bersama untuk memutus penyebaran covid-19 di Maluku, bukan hanya tugas tenaga kesehatan saja. Karena itu saya juga harapkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, pakian masker bila keluar rumah, jaga jarak fisik dan sering cuci tangan sehingga virus ini bisa kita atasi bersama,” kata Brigjen TNI Arnold.
Arnold mengaku, sejak Maret 2020 Korem 151/Binaiya bersama Pemprov Maluku serta kabupaten kota sudah bersinergi untuk melakukan penanggulangan wabah covid-19.
Sinergitas ini, lanjut Arnold, diwujudkan dengan berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi dan penanganan korban Covid-19.
“Kita sudah kerahkan seluruh Kodim jajaran selama PSBB hingga saat ini untuk menangani covid-19,” ujarnya.
Arnold berharap, dengan webinar ini dapat memberi masukan bagi Pemprov Maluku untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan covid-19. Ia juga minta masyarakat Maluku mematuhi protokol kesehatan.
“Sehingga hasil dari kegiatan ini akan kita disampaikan ke Gugus Tugas Covid-19 Provinsi, BPBD Provinsi Maluku, Kodam XVI Pattimura dan Mabes TNI untuk langkah penanganan selanjutnya,” tutup Danrem 151/Binaiya. (CNI-01)