Maluku,CakraNEWS.ID- Wujudkan informasi Polri yang PRESISI (Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi) dilakukan Kepolisian Daerah Maluku dengan menandatangani nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Maluku, RRI Stasiun Ambon dan Ambon Press Intermedia.
Penandatanganan MoU dengan tiga media tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol, Refdi Andri, bersama pimpinan media TVRI Maluku, RRI Ambon dan Ambon Press Intermedia. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (11/6/2021).
Turut hadir dalam kegiatan penandatangan MoU dan perjanjian kerjasama ini adalah Irwasda, beserta para Pejabat Utama, beserta para personil Bidang Humas Polda Maluku.
“Kerja sama ini sangat tepat karena tidak ada yang saling merugikan,” kata Kapolda Refdi Andri dalam sambutannya.
Berbagai kebijakan yang dilaksanakan kepolisian yang dipimpin Kapolri dengan Program Presisi saat ini, kata Refdi, harus tersampaikan kepada seluruh jajaran serta masyarakat.
“Mudah-mudahan berbagai pemberitaan ini dapat diberitakan kepada masyarakat secara utuh dan total agar masyarakat mengetahui tantangan-tantangan kepolisian di tengah masyarakat dalam melaksanakan tugas Polri,” ujarnya.
Media diharapkan dapat memberitakan keberhasilan pelayanan kepolisian yang dilakukan di Maluku, meski dalam keterbatasan sarana dan prasarana.
“Bagaimana polisi yang ada di Ambon ini cukup dengan sarana dan prasarana sehingga pelayanan dari waktu ke waktu bekualitas tentulah ini yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.
Pada kesempatan itu, mantan Kakorlantas Polri ini mengatakan sejak tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021 mendatang telah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“Termasuk kita. Banyak hal-hal yang dibatasi selama pelaksanaan PPKM mikro ini sebagai contoh tempat ibadah di masjid, gereja maupun tempat ibadah lain, dan mall-mall di tutup,” terangnya.
PPKM Mikro lanjut Refdi harus dilakukan karena hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah sebagaimana instruksi menteri dalam negeri no 12 tahun 2021.
“Jangan kita meninggal karena covid, akan tetapi biarkan covid meninggalkan kita,” harapnya.
Kendati begitu, orang nomor 1 Polri di Maluku ini mengaku bersyukur karena semester 1 tahun 2021 ini situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Maluku masih dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.
Refdi juga menyampaikan pada 1 Juli 2021 mendatang, pihaknya akan merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara. Meski tidak melakukan perayaan pesta sebagaimana layaknya tahun-tahun sebelum Covid-19 melanda, namun pihaknya hanya akan melaksanakan anjangsana, donor darah dan syukuran.
“Kami juga sampaikan bahwa pimpinan Polri menargetkan pada tanggal 1 Juli 2021 nanti angka yang sudah melaksanakan vaksin diharapkan mencapai sebanyak 1 juta orang. Terima kasih juga untuk kita semua, kita akan laksanakan bersama,” tandasnya. (CNI-01)