Kepri,CakraNEWS.ID- Terobosan dan inovasi baru wujudkan pelayanan Polri yang berintegrasi, dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan menyediakan pelayanan publik terpadu yang teritegrasi dari 7 fungsi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (14/4/2021) menjelaskan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada kesatuan kewilayahan, merupakan unsur pelaksanaan tugas pokok memberikan pelayanan publik terpadu kepada masyarakat baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek.
“Pelayanan publik terpadu yang dimiliki Polda Kepri tersebut memberikan layanan yang terintegrasi dari 7 fungsi,diantaranya Ditsabhara,Ditlantas, Ditreskrimum/ Ditreskrimsus/Ditresnarkoba, Ditintelkam,Itwasda, Bidpropam dan Bid TIK,”ucap Kabid Humas Polda Kepri.
Harry menjelaskan, pelayanan publik terpadu Polri, yang tersedia di Polda Kepri, memanfaatkan fasilitas Pusat Kendali (Command Center) yang berada di Biro Operasi Polda Kepri. Sedangkan untuk di tingkat Polres, Polres hingga ke jajaran Polsek juga memberikan pelayanan yang terintegrasi.
“Ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan di instansi Polri khususnya unit pelayanan, yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dapat menjadi unit kerja yang bersih,akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat yang baik dan berkualitas,” tutur Kabid Humas Polda Kepri
Perwira berpangkat tiga melati itu berharap, dengan adanya pelayanan publik terpadu tersebut, Polda Kepri dan Polres/ta jajaran Polsek dapat membantu masyarakat yang memerlukan penanganan petugas kepolisian yang berkaitan dengan pelayananan kepolisian dapat langsung di layani di ruang pelayanan publik terpadu. (CNI-01)