Kepri,CakraNEWS.ID- Pemanfaatan kecanggihan teknologi tepat guna, dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dengan memberlakukan Layanan Kepolisian dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi langsung dengan Command Center.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol, Harry Goldenhartd,S, didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Kepri Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda Kepri, Kamis (22/4/2021), mengatakan selain pemberlakukan Layanan Kepolisian dengan nomor tunggal 110, Polda Kepri juga meluncurkan aplikasi POLISIKU yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. Peluncuran layanan Kepolisian dan aplikasi POLISIKU, yang digagas oleh Polda Kepri, adalah dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri
“Kami sampaikan kepada masyarakat di Provinsi Kepri, saat ini nomor tunggal 110 yang sudah terkoneksi pada Command Center dapat diakses langsung oleh masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak Kepolisian. Disamping itu Polda Kepri juga meluncurkan Aplikasi POLISIKU yang dapat di unduh di Playstore bagi pengguna Smartphone Android dan dapat juga di unduh di Appstore untuk pengguna Smartphone IOS,”ungkap Kabid Humas Polda Kepri.
Perwira berpangkat tiga melati itu mengatakan, sebagai Informsi juga kepada masyarakat bahwa Fitur utama dari Apliasi POLISIKU ini yaitu dapat mencari Pos Polisi terdekat dari posisi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, selain itu ada beberapa fitur tambahan antaran lain :
- Melakukan panggilan Layanan Polisi 110.
- Mencari layanan Polisi di kota lain.
- Pengaduan masyarakat.
- Sebagai media atau sarana penyaluran informasi dari Humas Polri kepada masyarakat.
- Memberikan aspirasi melalui fitur Hallo Polisiku
- Fitur layanan publik seperti bantuan keadaan darurat, SKCK Online dan SIM Online, Izin Keramaian, pengamanan dan pengawalan, pelayanan BPKB dan STNK, serta pelayanan yang tidak dibawahi oleh Polri seperti PelayananInformasi UGD, Pelayanan informasi pemadam kebakaran dan SPBU. (CNI-01)
Video: