Masohi, CakraNEWS.ID– Dalam upaya memperkuat literasi keagamaan dan pembinaan umat di wilayah Maluku Tengah, sebanyak 4.000 mushaf Al-Qur’an diwakafkan melalui kerja sama antara Yayasan Insan Cerdas Sejahtera (Yayasan Indah), Ikatan Alumni DBC Plus (IKA DBC), dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah.
Inisiatif ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian sosial, tetapi juga langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap kitab suci Al-Qur’an, khususnya di wilayah-wilayah yang masih terbatas fasilitas keagamaannya.
Kepala Kemenag Maluku Tengah menyambut baik gerakan ini dan menyebutnya sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pendidikan agama.
“Ini bukan sekadar membagikan mushaf, tapi juga menyebarkan cahaya petunjuk Allah kepada umat,” ujarnya.
Distribusi Berdasarkan Pemetaan Kebutuhan
Ribuan mushaf yang diwakafkan akan disalurkan ke pesantren, madrasah, masjid, dan komunitas Muslim di pelosok Maluku Tengah.
Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan di setiap wilayah, sehingga mushaf bisa sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Turaya Samal, Dewan Pengarah Yayasan Indah Wilayah Maluku, menekankan pentingnya pendekatan berbasis kebutuhan lapangan.
“Wakaf ini bukan sekadar simbolis, tapi bentuk nyata dari misi kami membumikan Al-Qur’an di tanah raja-raja,” katanya.
Perhatian pada Daerah 3T
Mussalam Latuconsina penasihat IKA DBC juga menyoroti pentingnya program ini bagi daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang kerap luput dari perhatian.
“Kami ingin setiap anak Muslim memiliki mushaf pribadi sebagai sahabat belajar hariannya,” jelasnya.
Gerakan wakaf ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Maluku yang berada di perantauan, terutama di Jakarta.
Bantuan diberikan dalam bentuk pendanaan dan dukungan logistik, memperkuat kolaborasi lintas daerah dan komunitas.
Menginspirasi Gerakan Wakaf Berkelanjutan
Program ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara lembaga keagamaan, komunitas, dan organisasi sosial dalam mendorong pemerataan akses pendidikan agama.
Lebih dari sekadar berbagi mushaf, ini adalah langkah membumikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.*** CNI-04