Bhabinkamtibmas Desa Telemar Tekankan Peran Aktif Warga Pelihara Situasi Kamtibmas

Adventorial News

Telemar, CakraNEWS.ID– Dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi 2024, Bhabinkamtibmas gulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seperti Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wetar yakni kegiatan Sambang, Bhabinkamtibmas Bripka M. Vijay Lestaluhu sekitar pukul 13.30 Wit menyambangi warga di Desa Telemar, Kecamatan Wetar Barat ,Kabupaten Maluku Barat Daya, Selasa (16/04/2024).

Dalam kegiatan sambang ,Bhabinkamtibmas Bripka Lestaluhu bertemu secara langsung dengan warga serta membangun komunikasi dengan warga dan memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.

Selain itu Bripka Lestaluhu minta warga pro aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta lebih bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, “ tutup Kasi Humas.Bhabinkamtibmas Desa Telemar Tekankan Peran Aktif Warga Pelihara Situasi Kamtibmas

Dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi 2024, Bhabinkamtibmas gulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seperti Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wetar yakni kegiatan Sambang, Bhabinkamtibmas Bripka M. Vijay Lestaluhu sekitar pukul 13.30 Wit menyambangi warga di Desa Telemar, Kecamatan Wetar Barat ,Kabupaten Maluku Barat Daya, Selasa (16/04/2024).

Dalam kegiatan sambang ,Bhabinkamtibmas Bripka Lestaluhu bertemu secara langsung dengan warga serta membangun komunikasi dengan warga dan memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.

Selain itu Bripka Lestaluhu minta warga pro aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta lebih bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, “ tutup Kasi Humas.*** CNI-09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *