Jakarta,CakraNEWS.ID- Penyeludupan narkotika lintas Provinsi, Pulau Jawa dan Sumatera berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 1/2 (Setengah) ton narkoba jenis ganja. Ganja tersebut diketahui akan di edarkan saat Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 534 Kg (setengah ton) narkotika jenis ganja jaringan antar Pulau Jawa-Sumatera
“Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelum nya di daerah bekasi dan Mandailing Natal yang akan diedarkan saat Nataru,” ujar Kombes Pol, Ady Wibowo, Rabu, 8/12/2021
Ady mengatakan, hasil pengungkapan ini merupakaan perintah bapak kapolda metro jaya Irjen Pol. M Fadil Imran, untuk mengungkap penyalahgunaan narkotika
“Pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini merupakan upaya preventif strike untuk menggagalkan peredaran gelap Narkoba dari hulu (titik awal) hingga ke lokasi pemasaran. Dimana kita mengetahui jaringan ini akan mengedarkan narkoba ke pasaran sekitar pulau jawa dan Sumatera khususnya di jabodetabek,”kata Ady
Ady menuturkan, dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 9 orang pelaku diantaranya berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), K (51).
Ady menjelaskan, rangkaian pengungkapan ini berawal dari pengungkapan yang dilakukan oleh personil unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, bersama Kanit 3, AKP Laksamana, yang sebelumnya dari hasil pengembangan diwilayah Jakarta Barat akhirnya berhasil mengamankan para tersangka diwilayah Bekasi.
“Dari data yang ada kita lakukan analisa, maping, kita mempelajari jaringan sehingga kita mendapatkan informasi ada rencana pengiriman berikutnya dari wilayah Mandailing Natal Sumut.Setelah kita matangkan info tersebut, tim berangkat pada bulan November. Nah disitulah kita berhasil mengamankan secara keseluruhan sebanyak 20 karung yang berisi 534 bata narkotika jenis daun ganja kering siap edar dengan berat brutto 534 KG (setengah ton),”ungkap Kombes Pol, Ady Wibowo. *CNI-01