Maluku,CakraNEWS.ID- Operasi lalulintas dengan sandi Operasi Zebra Salawaku 2022, yang digelar oleh Polda Maluku, dalam kurun waktu 14 hari terhitung tanggal 3 Oktober 2022 hingga berakhir tanggal 16 Oktober 2022, tentunya dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan
“Kami harap ada kesadaran masyarakat, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di kota Ambon, dan secara umum di Maluku,” ungkap Direktur Lalulintas Polda Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, M.Ohirat dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Selama 14 hari pelaksanaan yang dimulai pada 3 Oktober 2022 lalu, tercatat ratusan pelanggaran dilakukan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua di kota Ambon. Selain pelanggaran, selama Ops Zebra Salawaku, juga ditemukan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerugian material, korban jiwa, maupun luka-luka.
“Selama 14 hari Ops Zebra Salawaku, kami mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Kami juga menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas di kota Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Rum Ohoirat.
Ratusan pelanggaran yang ditemukan terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) Statis atau tilang elektronik tercatat sebanyak 90 kali. Sementara yang terekam ETLE Mobile sejumlah 75 pelanggaran. Selain pelanggaran lalu lintas, operasi Zebra yang digelar serentak di Indonesia ini, juga ditemukan sejumlah kecelakaan lalu lintas di kota Ambon.
“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Ambon menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 2 kasus, luka berat 2 kasus, dan luka ringan 7 kasus,” jelasnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan kerugian material sebanyak Rp. 44 juta.
“Kami juga melakukan teguran terhadap pelanggar Lalu lintas sebanyak 920 kali,” ucapnya. *CNI-01