Ambon,CakraNEWS.ID- Delapan Belas Unit Pelaksana Teknis (18 UPT) dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku dijadwalkan akan melaksanakan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan selama sepekan dari Hari ini, Senin 13 Mei 2024 sampai dengan Jumat 17 Mei 2024 oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Desk evaluasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Birokrasi (WBBM) di lingkungan Kemenkumham.
Pada hari pertama, tim Inspektorat Jenderal akan mengevaluasi 4 Satuan Kerja (Satker) di Ambon diantaranya Lapas Kelas II Ambon, LPP Kelas III Ambon, Rupbasan Kelas I Ambon, dan LPKA Kelas II Ambon yang akan dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Jl. Sultan Baabullah, Talake Ambon.
“Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana progres pembangunan ZI di 18 UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Maluku,” ujar Agus Rianto selaku Pengendali Teknis Desk Evaluasi, Senin (13/5/2024).
Menurutnya hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkumham Maluku untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan ZI di seluruh UPT.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Program dan Humas Abd. Malik Wagola mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menyampaikan apresiasinya kepada Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas kesediaannya untuk melakukan evaluasi di Maluku.
“Kami berharap Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dapat memberikan masukan yang berharga bagi Kanwil Kemenkumham Maluku dalam membangun ZI di seluruh UPT,” tuturnya.
Wagola menambahkan, dengan dilakukannya Evaluasi oleh Inspektorat Jenderal, UPT pada Kanwil Kemenkumham Maluku ini diharapkan dapat berhasil dalam membangun Zona Integritas dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi menyusul Kanwil Kemenkumham Maluku yang telah meraih predikat WBK ditahun sebelumnya.* CNI-04