Jakarta,CakraNEWS.ID- Dua kasus menonjol dan 16 klarifikasi Saran Keluhan Masyarakat (SKM) menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia, dalam kunjungan kerja ke wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumater Utara (SUMUT).
Tiba di bandara udara Kualanamu Sumut, Kompolnas RI yang diwakili oleh dua anggota Kompolnas, Dr.Albertus Wahyurudhanto, M.Si, dan Yusuf, S.Ag, MH, ke wilayah hukum Polda Sumut, disambut oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol, Drs Armia Fahmi dan staf Dumasan Itwasda Polda Sumut, pada Rabu (4/11/2020).
Selain disambut oleh Irwasda Polda Sumut dan staf Dumasan, kehadiran dua anggota Kompolnas RI, di Mapolda Sumut, diterima oleh Waka Polda Sumut, Brigjen Pol, Dr.H.Dadang Hartono,SH,S.IK,M.Si.
Dalam percakapan dengan Waka Polda Sumut, Kompolnas RI menyampikan maksud dan tujuan kehadiran diwilayah hukum Polda Sumut adalah untuk melakukan klarifikasi kasus menonjol sebanyak 2 kasus dan klarifikasi saran dan keluhan masyarakat sebanyak 16 Kasus. (CNI-01)