Kepri, CakraNEWS.ID-Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon memusnahkan berbagai jenis minuman keras tradisional yang akan di selundupkan keluar dan masuk provinsi Maluku periode bulan Maret lalu. Pemusnahan barang terlarang tersebut dilakukan di Pelabuhan Yos Sudarso, Kamis, (4/04/2019).
Tidak tanggung-tanggung, selama satu bulan penuh (Maret-Red) Polsek KPYS dibantu Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyita lebih dari 2 ton minuman keras tradisional berbagai jenis dari puluhan penumpang yang datang maupun pergi menggunakan kapal laut
Hadir dalam pemusnahan minuman beralkohol itu, Kapolsek KPYS AKP Florentius Teddy, bersama anggota Polsek, Kepala Pelni Cabang Ambon Jasman, serta perwakilan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo 4 Ambon.
“Sebanyak 2 ton lebih, penyitaan selama bulan Maret di pelabuhan Siwabessy, Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe dan Yos Sudarso sama Slamet Riyadi,” ungkap Kapolsek AKP Teddy.
Dijelaskan, rata rata miras tradisional yang masuk Ambon rata-rata didapati dari kapal rute Ambon Tenggara Jauh. Sementara kapal yang berangkat rata-rata menuju wilayah-wilayah di Indonesia Timur.
“Kapal keluar itu seperti sorong, Fakfak dan Jayapura serta Kaimana,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease itu.
Dijelaskan, miras yang dimusnahkan dari berbagai jenis, ada anggur masak, sopi mayang dan sopi merah. Menutup keterangannya, dirinya menyatakan, pemusnahan minuman keras ini merupakan upaya menyejukan Pemilu 17 April 2019 di Provinsi Maluku.
“Ini juga untuk mendukung pesta demoktasi 17 April 2019,” tutup Teddy. (CNI-01)