Maluku,CakraNEWS,ID- Sejumlah penginapan di Kota Ambon, digeledah oleh 15 personil Sat Sabhara Porlesta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Penggeledahan tersebut, dilakukan dalam pelaksaan Operasi Pekat Siwalima tahun 2020, pada Rabu (2/12/2020).
Penggeledahan dimulai oleh personil Satsabhara Porlesta P.Ambon dan Pp.Lease, pada pukul 23.10 WIT dengan mendatangi langsung penginapan Rejeki 3, penginapan Olimpic dan penginapan Le Grend yang terletak di Jl SAM. Ratulangi, Kecamatan Sirimau.
Dalam penggeledahan tersebut, tiap pengunjung yang menempati penginapan tersebut, di periksa dan dimintai menujukan identitas diri. Dalam penggeledahan tersebut, personil Satsabhra Polresta P.Ambon dan Pp.Lease juga menemukan pengunjung penginapan Le Green yang sedang konsumsi miras jenis bir Bintang. (CNI-01)