50 Penyuluh Agama Islam, Di Kabupaten SBB Ikut Lokakarya Kerukunan Agama

Pemerintahan

PIRU,CAKRANEWS.ID- Pusat Studi Agama dan Penyuluh Agama Dirjen Penerangan Agama Islam Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Lokakarya Penyuluh Agama Islam tentang Agama, Kerukunan dan Binadamai di Maluku.

Lokakarya penyuluhan agama tentang agama, kerukunan, dan bina damai di Maluku yang digelar selama tiga hari di Kabupaten SBB, yang diikuti oleh 11 Kecamatan di Kabupaten SBB dan sebanyak 50 penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kementerian Agama, dibuka langsung oleh perwakilan Direktur Penerangan Agama Islam RI Dr. H Juraidi yang berlangsung di Hotel Amboina Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB, Kamis (25/7/2019)

Serta turut dihadiri oleh Bupati SBB Moh Yasin Payapo,Plh Setda SBB Syamsudin Silawane, Kepala Kankemenag SBB Taslim Tuasikal, Ketua MUI SBB Moksen Attamimi, perwakilan Kakanwil Provinsi Maluku H. Jamaludin. S.Ag.

Direktur Penerangan Agama Islam H. Juraidi dikatakannya Walaupun kondisi umat beragama di Kabupaten SBB relatif rukun, aman dan damai, namun didalamnya pasti terdapat riak-riak konflik yang berpotensi menjadi konflik besar.

Penyuluh agama sebagai ujung tombak Kemenag yang bersinggungan langsung dengan masyarakat “akar rumput” bisa menjadi mediator dalam menengahi konflik bernuansa agama.

“Lokakarya ini bertujuan meningkatkan kualitas penyuluh agama karena mereka merupakan garda terdepan Kemenag yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Penyuluh agamalah yang pertamakali akan mengenali masalah di masyarakat, sehingga diharapkan mereka juga dapat langsung mengatasinya,”Jelasnya

Ditambahkannya, Persoalan KUB bukan hanya regulasi tetapi juga kemampuan dalam mengenali dan mengatasi masalah tanpa menjadi sumber masalah.

” Kegiatan ini sudah dilaksanakan di sejumlah kota seperti Kota Ambon, Kabupaten Mateng dan  termasuk Kabupaten Buru kegiatan tersebut akan digelar lagi dibeberapa kota” Tuturnya (CNI-FIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *