Kepri,CakraNEWS.ID- Narkotika jenis kokain di temukan warga Anambas, saat sedang mencari kayu bakar di kebun. Kabid Humas Poda Kepri, Kombe Pol, Harry Goldenhardt S, dalam keterangan kepada wartawan, membenarkan informasi adanya temuan barang bukti narkotika jenis kokain, oleh salah seorang warga Anambas, pada Senin (26/12/2022)
“Bahwa benar telah ditemukan sebanyak 8 Bungkus Narkotika jenis kokain diwilayah hukum Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas. etelah dilakukan pemeriksaan dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah Narkotika jenis Kokain,”ungkap. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, di Ruang Media Center Bid Humas Polda Kepri, Selasa (27/12/2022).
Harry menjelaskan, temuan narkoba jenis kokain, berawal ketika salah seorang warga Teluk Simas Air Biru, Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, yang saat itu sedang mencari kayu bakar, pada Senin (26/12/2022) 11.00 WIB, menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang di dalamnya di duga ada 8 Bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis Kokain
Temuan tersebut, kemudian di laporakan warga, ke Polsek Jemaja,pada pukul 13.00 WIB. Kapolsek Jemaja yang menerima laporan warga, langsung bergegas bersama personel Polsek Jemaja, menuju ke tempat di temukannya 8 bungkusan plastic berisikan narkoba jenis kokain.
“Proses pemeriksaan menggunakan Narkotest diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah narkotika jenis Kokain,”ucap Harry.
Harry mengatakan, delapan bungkus narkotika jenis kokain tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas.
“Sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa di bulan Juli 2022 kita telah melakukan Pemusnahan Narkotika jenis Kokain sebanyak 48 Kg,”tutur Harry.
Dengan adanya tambahan penemuan delapan bungkus kokakin, kata Harry, berarti sudah 55 Kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil diamankan termasuk diantaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri.
“Dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup Narkotika apapun jenisnya termasuk kokain, abu dan juga ekstasi,”ucapnya.
Perwira berpangkat tiga melati itu menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera di tindak lanjuti. *CNI-01