Ambon, CakraNEWS.ID– Alham Valeo Ketua Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) Kota Ambon mengendus adanya penyelewengan sepihak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di kawasan pasar Mardika.
Hal ini disampaikan Alham baru-baru ini pasca rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
Kepada Wartawan, Alham menegaskan, penyelewengan sepihak oleh oknum itu sehingga berefek pada kredibilitas pemerintah. Baik kota Ambon maupun provinsi Maluku.
“Sebagi ketua APMA Kota Ambon, memang hal ini perlu diseriusi. Pemerintah harus kuat dan tegas, sebelum ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan APMA sebagai mitra pemerintah di Mardika tentu yakin dan percaya komitmen dari Pemkot dalam menindak siapapun oknum-oknum yang terlibat,” ungkapnya.
Diakui memang, banyak permasalahan yang tentu timbul akibat daya tampung gedung baru yang tidak bisa menampung dari seluruh pedagang. Itu yang menimbulkan kecemburuan.
Menurutnya, ada ketidakadilan, kesetaraan antara pedagang yang berhak dan yang tidak berhak. Ada indikasi-indikasi penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu, entah itu dari Asosiasi ataupun dari Pemerintah.
Dalam artian ada indikasi permainan tentang pedagang yang masuk di gedung baru ada indikasi penjualan tempat-tempat mereka yang bukan pedagang, karena dia membeli di oknum-oknum tertentu sehingga dia bisa mendapatkan tempat didalam gedung.
Sementara pedagang yang sebenarnya dimatikan tidak diakomodir seharusnya pedagang diprioritaskan lebih dahulu.
“Saya juga tadi minta agar data-data dianulir karena dikhawatirkan bisa menimbulkan sentimen-sentimen. Data yang masuk di Dinas ada personil dari semua Asosiasi yang diindikasikan terjadi kecurangan,” akui Alham.
Jumlah para pedagang di pasar Mardika lanjutnya, kurang lebih 3.000 pedagang, sementara daya tampung pasar baru hanya sebanyak 1.340, sekitar 1.000 pedagang lebih yang tidak tertampung.
“Saya minta kepada pemerintah untuk segera upayakan pengusulan gedung baru sehingga semua pedagang itu merasa punya hak yang sama. Jangan hanya pedagang tertentu saja yang menikmati gedung baru sementara pedagang lainnya berjualan di emperan jalan, itu yang APMA perjuangkan, tegasnya,” terangnya.
Ditambahkan, indikasi yang kita dengar selama ini adalah, indikasi penjualan-penjualan lapak, itu yang ditekankan APMA kepada pemerintah hal tersebut tidak boleh terjadi karena usulan gedung putih adalah usulan dari pedagang dan anggaran dari APBN itu gratis. Kalau dalam praktek terjadi bayar berarti itu pungli.
Semua Itu sudah disepakati oleh pemerintah kota dan pemerintah provinsi, DPRD Provinsi, DPRD Kota Ambon bahwa itu pungli ketika terjadi indikasi jual beli disitu dan itu adalah permain.
Dirinya juga menaruh harapan kepada pemerintah untuk saat ini bahwa terjadi situasi yang ekstra Ordinoring dibawa karena pasca rekapitalisasi, semua pedagang tersebar di jalan-jalan sehingga sebelum gedung putih itu diresmikan dan 1.000 lebih pedagang masuk untuk mengurangi kemacetan, pedagang-pedagang tersebut tolong dibiarkan berjualan sementara sebelum gedung baru tersebut diresmikan karena mengingat situasi darurat.
Pesannya, pungli harus diberantas karena cukup memberatkan pedagang sebab mereka membayar berbagai macam pungli. Itu yang kita minta karena kondisi perekonomian pedagang pasca Corona masih belum stabil.
“Pedagang juga saya imbau agar siapapun orangnya entah itu dari Dinas ataupun dari Asosiasi jangan pernah mau membeli lapak-lapak, karena itu gratis, pungkas Valeo.*** CNI-04