Maluku,CakraNEWS.ID- Briptu Rendi Risakotta anggota Dit Samapta Polda Maluku yang menjadi korban cekcok dan berujung pada perkelahian dengan Prada Remon Sapulette Tabakpan 2 Ru 3 Ton I Kipan A Yonif Mekanis 521/DY akhirnya berdamai. Perdamaian tersebut dilakukan di Mako Pomdam XVI/Pattimura, JL. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (14/08/2019).
Komandan Batalyon Infanteri Raider 733/Masariku Mayor Inf Davit Sutrisno Sirait, S.E, bersama Pasi Intel Lettu Inf Prayoga dan Dua Anggota Dit Samapta Polda Maluku bersilaturahmi dan membahas kasus perkelahian yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut diharapkan insiden kesalah pahaman antar anggota tidak berdampak pada perpecahan TNI dan Polri. Karena kedua institusi tersebut merupakan garda terdepan dalam mengayomi masyarakat dan membela negara. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi bukti bahwa solidnya dua institusi tersebut.
Kronologis kejadian bermula ketika Prada Remon Sapulette anggota Yonif Mekanis 521/DY sedang melaksanakan dinas cuti di Ambon, dan sedang berkunjung di rumah saudaranya yang berada di daerah Wailete, Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon bersama kakak kandungnya Praka Rovino Sapulette.
Singkat cerita, Prada Remon Sapulette dan satu rekannya di duga dibawah pengaruh alkohol, sempat terjadi cekcok dengan Briptu Rendi Risakotta namun dilerai oleh Praka Rovino Sapulette. Berselang kemudian, Prada Remon Sapulette dan Briptu Rendi Risakotta tidak sengaja bertemu di sebuah warung di kawasan Wayame dan terjadilah cekcok hingga pemukulan yang mengakibatkan Briptu Rendi Risakotta mengalami luka di pelipis kiri dan dagu.
Danyonif Raider 733/Masariku menyampaikan penghargaan atas hadirnya perwakilan institusi Polri di Mapomdam XVI/Pattimura.
“Saya berharap semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Danyonif Raider 733/ Masariku.
Danyonif Raider 733/Masariku juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman tersebut. Menyikapi kejadian tersebut, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat insiden tersebut akan diproses sesuai aturan hukum karena telah mencoreng nama baik satuan dan TNI AD.
Penekanan Panglima TNI kepada seluruh Dansat agar memerintahkan dan mengawasi para prajurit dan PNS TNI beserta keluarganya menghindari tujuh Dosa Besar yang tidak boleh dilakukan antara lain perkelahian/pembunuhan, asusila, backing judi, narkoba, miras, disersi dan insubbordinasi.
Pangdam juga menekankan dan memerintahkan secara tegas terkait insiden tersebut,agar seluruh Komandan Satuan (Dansat) melaksanakan pengawasan secara melekat kepada seluruh prajuritnya. Perbanyak intensitas Jam Pimpinan kepada prajurit di satuan jajaran Kodam XVI/Pattimura untuk mencegah dan menghindari pelanggaran sekecil apapun. (CNI-01)