Maluku,CakraNEWS.ID- Sistem keamanan lingkungan (SISKAMLING) dengan melibatkan pemerintah negeri maupun masyarakat setempat, menjadi harapan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif. Permintan tersebut, di harapkan Kapolda Maluku, menanggapi insiden perkelahian antar warga yang kerap terjadi pada tengah malam atau di waktu dini hari.
“Menanggapi perkelahian warga yang terjadi tengah malam atau di pagi-pagi buta, kami mengajak kepedulian perangkat pemerintah negeri dan masyarakat untuk kembali meningkatkan siskamling dan jaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” pinta Kapolda di Ambon, Senin (3/10/2022).
Penerapan siskamling, kata Kapolda penting dilakukan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap situasi kamtibmas dilingkungan masing-masing. Dengan begitu diharapkan berbagai potensi kejahatan atau perkelahian dapat diminimalisir.
“Apabila ada kebiasaan warga yang berkumpul-kumpul tidak jelas, bahkan sampai larut malam dan dini hari seharusnya ditegur dan dibatasi. Sebelum jam 12 malam sebaiknya sudah dibubarkan,” harap Kapolda.
Irjen Latif mengaku pemerintah negeri lebih mengetahui warganya yang kerap berkumpul, bahkan sampai larut malam. Sehingga diharapkan bisa dibatasi agar dapat mengurangi terjadinya potensi kejahatan.
“Sebenarnya mereka tahu siapa-siapa saja warganya yang sering kumpul-kumpul tidak jelas sampai malam hari, bahkan sampai pagi hari. Hal itu yang sangat berpotensi terjadinya kejahatan,” ungkapnya.
Menurut Kapolda, kebiasaan berkumpul sampai larut malam, akan disertai dengan berbagai kegiatan tambahan seperti mabuk-mabukan, main judi, hingga akhirnya terjadi aksi kekerasan.
“Biasanya kalau sudah berkumpul akan muncul acara tambahan seperti mabuk-mabukan atau main judi yang akhirnya terjadi kekerasan bahkan penganiayaan, yang menimbulkan jatuhnya korban luka, bahkan bisa sampai menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Irjen Latif mengatakan, Polri, tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas. Butuh kerjasama semua pihak, terutama pemerintah negeri maupun masyarakat setempat.
“Polri sudah terus melakukan upaya-upaya himbauan dan pencegahan, bahkan sampai penegakan hukum dengan tegas. Tapi Polri juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan khususnya aparat negeri/desa yang paling tahu dan kenal dengan kerawanan daerah masing-masing,” harapnya.
Olehnya itu, Kapolda meminta aparat desa agar dapat kembali menerapkan siskamling, maupun dapat bertindak sebelum sebuah persoalan terjadi.
“Jangan semua persoalan setelah terjadi baru bertindak. Tapi bertindaklah sebelum terjadinya kejahatan dengan cara menegur bahkan membuat larangan untuk kumpul-kumpul sampai pagi yang tidak jelas yang dapat menimbulkan potensi konflik dan kejahatan,” pintanya.
Secara tegas Kapolda meminta aparat desa bila mengalami kendala seperti misalnya warga enggan mengindahkan aturan yang dibuat, agar segera dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
“Apabila aparat desa sudah mengambil langkah dan memberikan teguran, tapi mereka tetap tidak mengindahkan, segera infokan kepada Polri baik langsung maupun melalui laporan masyarakat secara online. Kita akan segera tindaklanjuti. Jadi aktifkan kembali siskamling dan jangan tunggu ada korban baru semua reaktif,” harapnya.*CNI-01