CakraNEWS.ID- Sebagi lembaga pengawas eksternal Polri, Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (DENSUS 88 AT) Polri, yang berhasil mengungkap dan menangkap 23 terroris Jamaah Islamiyah (JI), di 8 lokasi diwilayah Sumatera.
“Kompolnas sangat mengapresiasi kinerja tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (DENSUS 88 AT) Polri yang telah berhasil menangkap 23 terroris Jamaah Islamiyah. Kerja silent namun hasilnya luar biasa sudah ditunjukkan oleh Densus,”ungkap Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarty dalam keterangan tertulis kepada Wartawan, Minggu (20/12/2020).
Poengky mengatakan, Kompolnas berharap kesuksesan ini semakin ditingkatkan, terutama dalam menangkap pelaku-pelaku teroris yang masih buron.
“Dengan banyaknya teroris yang ditangkap, diharapkan Indonesia menjadi lebih aman dari serangan teroris. Masyarakat yang mengetahui keberadaan buron teroris diharapkan membantu menginformasikan kepada Polri,”tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarty.
Baca Juga : Densus 88 AT Polri Ciduk 23 Teroris Jamaah Islamiyah, Di 8 Lokasi Diwilayah Sumatera
Diketahui sebelumnya, Pelarian kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah di Sumatera, berhasil di endus oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (DENSUS 88 AT) Mabes Polri.
Dari pengungkapan pelarian terduga teroris JI tersebut, Mabes POlri berharils meringkus sebanyak 23 orang. Mereka di amankan di beberapa daerah di wilayah Sumatera diantaranya, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.
Selain itu persembunyian terorisme Jamaah Islamiyah (JI) Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di rumahnya di Lampung berhasil digerebek oleh tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di gedung Bareskrim Polri, pada Jumat (18/12/2020) menjelasakan, dari penggerebekan di rumah Upik Lawanga di Lampung yang diketahui merupakan buronan kelas kakap Bom Bali 1, tim Densus 88 AT, menemukan adanya sebuah bunker yang di ketahui sebaai sarang tempat persembunyian dan penyimpanan senjata-senjata rakitan buatannya.
“Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya,” ungkap Argo.
Argo mengatakan, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.
“Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.
Argo menuturukan , Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso, yang diamankan bersamaan dengan 21 orang terroris Jamaah Islamiyah, merupakan DPO yang memiliki peran penting dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Keduanya merupakan buronan kasus bom Bali I.
“Zulkarnaen ini memiliki kemampuan sebagai arsitek. Arsitek otak peristiwa teror bom. Dia bisa merencanakan dan memberitahukan jajarannya itu mulai dari rangkaian peristiwa pengemboman itu, bisa serentetan bisa dia lakukan. dia ahlinya di dalam mengarsiteki tentang bom,”Ucapnya
Argo mengatakan, Zulkarnaen sempat menjalani pelatihan militer di Afghanistan selama 7 tahun sejak tahun 1988. Dalam periode tersebut, dia mempelajari perakitan bom dan perencanaan teror.
Baca Juga: Gerebek Rumah DPO Bom Bali 1 Di Lampung, Polri Temukan Bunker Dan Persembunyian Senpi Rakitan
“Selama 7 tahun, Zulkarnaen belajar membuat bom, menjadi arsitek dan perencananya. Perencanaan suatu kegiatan yang dia lakukan di sana itu. Banyak yang mereka lakukan khusus untuk Zulkarnaen,” tuturnya.
Selain itu, kata Argo, tersangka teroris yang juga memiliki peran penting adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga. Menurut dia, Upik yang juga dipanggil profesor ini berperan merakit senjata dan bom berdaya ledak tinggi.
“UL ini juga sama, kemampuannya merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer. Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayah,” terangnya. (CNI-01)