Ambon, CakraNEWS.ID– Kanwil Kemenkumham Maluku mterus gebyar melanjutkan kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi di Hotel Grand Palace Ambon pada hari kedua, Kamis (20/6/2024). Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-provinsi Maluku dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah ini, menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum dan anti korupsi dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Pada hari kedua ini, kegiatan yang diisi oleh narasumber ahli dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku dan Auditor pada Inspektorat Jenderal Kemenkumham meminta komitmen ASN pada Kemenkumham untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Dalam paparan Jaksa Madya Kejati Maluku Sofyan Saleh menekankan fokus pada “Pentingnya Peran ASN dalam Pemberantasan Korupsi” menurutnya ASN sharus bisa menjadi garda terdepan dalam membangun budaya anti korupsi. dirinya menekankan bahwa sebagai ASN kita harus bisa Menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, Melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta Melaporkan setiap indikasi korupsi kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Agus Riyanto selaku Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham membahas tentang “Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kemenkumham”
Agus menyampaikan bahwa dalam upaya membangun budaya anti korupsi ini bisa dicapai dengan meningkatkan pemahaman ASN tentang regulasi dan kebijakan anti korupsi, Memperkuat sistem pengendalian internal (SPIP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku serta memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dalam tindak korupsi.
Lebih lanjut, Agus juga menambahkan bahwa selain itu komitmen dari pimpinan dalam pemberantasan korupsi ini juga sangat dibutuhkan dalam upayah pemberantasan dan pengendalian pungli dan gratifikasi.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, dalam sambutannya saat membuka kegiatan pada sehari sebelumnya juga telah menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam memberantas korupsi ini, dengan harapan dari output kegiatan ini seluruh satuan kerja dibawah naungan Kanwil Kemenkumham maluku bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Untuk diketahui, Pelaksanaan Penguatan Budaya Anti Korupsi di Kanwil Kemenkumham Maluku ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Kanwil Kemenkumham Maluku dapat menjadi instansi yang berintegritas dan terpercaya dalam menjalankan tugas dan fungsi.*** CNI-04