Kepri,CakraNEWS.ID- Langkah tegas mengatasi maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh muda-mudi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas melalui patroli mobiling gabungan, diwilayah Batam Center.
Patroli mobiling gabungan tersebut, dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Yuanita Stevany, S.IK, M.Si bersama Kapolsek Batam Kota AKP Guci Oktarina,S.IK dengan melibatkan 45 personel Satlantas Barelang dan 5 personel Polek Batam Kota, Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB
“Banyak laporan kita terima dari masyarakat bahwa pada akhir pekan, khususnya diwilayah batam kota sering dijadikan tempat kumpul kumpul muda mudi dan tidak jarang melakukan aksi ugal ugalan, dan balap balapan dijalan raya, selain membahayakan diri sendiri,tindakan yang tidak bertanggung jawab itu juga pasti berbahaya dan merugikan orang lain juga,” ujar Kasat Lantas.
Dari kegiatan patroli mobiling kali tersebut, Satlantas Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota berhasil mengamankan sebanyak 64 sepeda motor dengan pelanggaran didominasi oleh muda-mudi tidak menggunakan helm dan kelengkapan keamanan kendaraan bermotor kurang lengkap, mulai dari spion, hingga menggunakan ban dragbike tipis yang tidak sesuai dengan spek keamanan jalan raya, kendaraan tersebut langsung ditilang dan di bawa untuk di sita sebagai barang bukti di Kantor Satlantas Barelang
“Sekira pukul 01.00 WIB, kegiatan selesai dan alhamdulillah wilayah batam kota aman dari kegiatan balap liar,” tutur Kasat Lantas. (CNI-01)