CakraNEWS.ID- Aksi kemanusian Polri, dalam membantu mengatasi masalah ekonomi dan sosial ditengah-tengah masyarakat akibat dampak dari penularan virus Covid-19, akan dilakukan dalam kegiatan bakti sosial secara serentak oleh seluruh jajaran Polri pada tanggal 21 April 2020.
Pelaksanaan rencana bakti sosial Polri tersebut, ditindak lanjuti oleh Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, M.Si, dengan mengeluarkan surat telegram (TR) Nomor: ST/1205/IV/KEP/2020 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S, M.M, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Penyelenggarakan bakti sosial secara serentak yang akan dilakukan Polri, pada tanggal 21 April 2020, sebagai bentuk kepedulian Polri untuk masyarakat yang membutuhkan diataranya, anak yatim, masyarakat kurang mampu, pekerja tidak tetap dan keluarga Polri yang terdampak langsung pandemi covid-19. Bantuan tersebut akan diberikan secara door to door atau dari rumah ke rumah. Hal itu untuk mencegah berkumpulnya massa,” tutur SSDM Kapolri, dalam rilisnya kepada Wartawan, Kamis (16/4/2020).
Dalam pelaksanaan baksos, ada 4 poin penting yang wajib diperhatikan oleh jajaran Polri diantaranya:
- Mempedomani protokol kesehatan dan penerapan social/physical distancing untuk mencegah penyebaran covid-19,
- Penentuan pemberian bantuan dilaksanakan secara terkoordinir sehingga tidak terjadi pemberian bantuan pada tempat atau lokasi yang sama, antara Polda, Polres, dan Polsek.
- Penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung kepada yang berhak (door to door) untuk menghidari kerumunan massa, dan yang keempat, dalam penyaluran bantuan kepada masyararakat dapat melibatkan Forkopimda, TOGA, TOMAS, dan keluarga besar putra putri Polri (KBP3).
- Dalam telegram tersebut, SSDM Kapolri menjelaskan, bantuan tersebut dikhususkan untuk pekerja tidak tetap seperti buruh, pemulung, becak, ojek pangkalan, ojek online, dan korban PHK.
Sebelumnya, Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) juga memberi bantuan untuk sopir bus, taksi, hingga truk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K, M.Si, menjelaskan, bantuan yang diberikan senilai Rp 600 ribu per tiga bulan. Sopir-sopir yang ekonominya terdampak wabah virus corona akan didata oleh setiap satuan lalu lintas di daerah setempat.
“Jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Dengan besaran Rp 600 ribu dan akan diberikan per tiga bulan dalam bentuk tabungan dengan difasilitasi kartu debit,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Senin (13/4/2020). (CNI-01)